GledekNews-Lombok Timur. Tim unit opsnal Satuan Narkoba Polres Lombok Timur berhasil menangkap lima pelaku sedang asyik pesta shabu di wilayah Batu Belek, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Selasa siang (25|5), sekitar pukul 13.39 wita.
Diantaranya SN (32) warga Denggen Timur, Kecamatan Selong, ES (30) warga Greneng, EJ (32) dan N (34) warga Lenting, Kecamatan Sakra Timur dan SH (32) warga Rakam, Kecamatan Selong.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lombok Timur guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasubag Humas, Iptu L Jaharuddin saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah mengamankan lima orang warga dari berbagai kecamatan saat sedang pesta shabu di wilayah Batu Belek, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong.
“Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di kantor polisi,” tegasnya.
Ia menjelaskan penangkapan dilakukan bermula adanya laporan masyarakat mengenai adanya warga yang sering mengedarkan shabu, sehingga ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Petugas menemukan pelaku sedang melakukan pesta shabu di rumah kontrakan salah seorang pelaku, dengan menemukan barang bukti empat poket shabu, bong, satu bungkus klip kosong, tabung kaca,Hand Phone dan uang jutaan rupiah dari hasil penggeledahan.
“Pelaku tidak dapat mengelak saat ditemukan barang bukti petugas dengan langsung dibawa ke Polres Lotim guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(Jal)