Gledeknews, Lombok Timur – Meskipun aturan telah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh ikut dalam politik praktis dalam kegiatan Pemilu. Namun justru banyak yang melanggar aturan tersebut.
Hasil investigasi media ini di lapangan ditemukan sejumlah oknum pejabat ASN sampai dibawahnya bermain petak umpet atau secara sembunyi-sembunyi menjadi timses atau relawan Caleg maupun timses dan relawan capres|cawapres yang ikut berkompetisi dalam Pemilu tahun 2024.
Sementara pada sisi lainnya Bawaslu bersama jajarannya menjadi atensi ASN yang tidak netral dalam Pemilu untuk ditindak tegas.
” Saya melihat ada sejumlah pejabat ASN sampai ASN dibawahnya secara sembunyi-sembunyi menjadi timses Caleg atau Capres/cawapres,” kata sejumlah aktivis maupun masyarakat di Lotim.
“Sudah jelas-jelas dilarang terlibat politik praktis, akan tapi masih berani juga,” ujarnya.
Hal yang sama dikatakan Pengurus FKKD Lombok Timur (Lotim), M.Khairul Ikhsan menegaskan melihat ada oknum pejabat maupun serta ASN yang terindikasi menjadi timses Caleg maupun capres|cawapres dengan cara sembunyi.
“Tugas Bawaslu untuk menindaknya,” tegasnya.
Sementara Penjabat Bupati Lotim, HM. Juaini Taofik dalam setiap kesempatan mengingatkan kepada semua ASN, P3K di Lotim untuk tidak ikut politik praktis dalam Pemilu tahun 2024.
“ASN itu harus netral dengan tidak ikut politik praktis,” tegasnya.(GL)








