GledekNews-Lotim. Apes nasip dua Pencopet yakni Khairil Anwar alias Bonar warga Kelayu Utara, Kecamatan Selong dan Mahrudin warga Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji babak belur dihakimi massa. Karena berhasil ketangkap tangan saat melakukan pencopetan Handphone (HP) milik Baiq Muthia pelajar salah satu sekolah negeri di Lombok Timur dengan kejadian di jalan raya Pancor-Keruak tepatnya di depan SDN 2 Rakam, Sabtu siang (19/9).
Pelaku untung cepat berhasil dievakuasi petugas Polsek Kota Selong guna menghindari aksi main hakim sendiri, sedangkan kasusnya sudah ditangani Polsek Kota Selong guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kota Selong, Iptu I Dewa Gde Wija Astawa saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pelaku pencopetan pelajar yang terjadi di depan SDN 2 Rakam.
“Pelaku sempat dihakimi massa tapi petugas cepat mengevaluasi pelaku untuk menghindari aksi main hakim sendiri, kasusnya sudah kami tangani,” katanya.
Ia menjelaskan saat itu korban sendiri menggunakan sepeda motor menuju arah jurusan Pancor-Keruak, kemudian pelaku membuntuti korban dengan memepet korban dari arah lajur kiri dan melihat korban menaruh HP pada saku kiri sepeda motor.
Melihat HP-nya di copet korban berteriak minta tolong sambil menyebut pencuri-pencuri, sehingga membuat warga disekitarnya melihat kejadian langsung mengejar pelaku. Kemudian tidak berapa lama pelaku berhasil ditangkap warga langsung dihakimi massa.
Sementara petugas Polsek Kota Selong mendapatkan laporan langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku, dengan mengevakuasi ke Polsek untuk menghindari aksi main hakim sendiri.
“Kedua pelaku kini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kota Selong,guna proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.(Jal).