GledekNews.com
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home GLEDEK NTB

Ancam Akan Mogok Kerja, PPNI Tolak UU Keperawatan Diikutkan Dalam RUU Omnibus Law

gledek by gledek
29/11/2022
in GLEDEK NTB, KESEHATAN
0
Ancam Akan Mogok Kerja, PPNI Tolak UU Keperawatan Diikutkan Dalam RUU Omnibus Law
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews,Nusa Tenggara Barat-Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Nusa Tentara Barat (NTB), menyoroti dan menolak terkait diikutsertakan Undang-Undang Keperawatan dalam RUU Omnibus Law. Hal tersebut di khawatirkan akan memudahkan Perawat Asing masuk ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

Demikian dikatakan H. Muhir, S. Kep. Ners Ketua DPW PPNI NTB, dikonfirmasi usai melakukan Hearing dengan Komisi V DPRD NTB, Senin (27|11).

RELATED POSTS

Kenal Lewat Tiktok, Habis Kepergok Warga, Suami Ceraikan Istrinya Lewat VC, Berakhir Damai

Kepergok Warga Dua Sejoli Kumpul Kebo di Lotim, Motor Dibakar dan Nyaris Diamuk Massa

“Kami menolak tegas dengan diikutsertakan UU Keperawatan dalan RUU Omnibus Law, karna dikhawatirkan perawat asing sangat mudah masuk dan dipekerjakan,” ujarnya.

Lebih jauh kata dia, dengan diikutsertakan UU keperawatan ini, dikhawatirkan penerbitan surat tanda registrasi (STR) diambil alih oleh Pemerintah serta diberlakukan seumur hidup. Padahal menurut dia, STR diterbitkan oleh organisasi Profesi yaitu dalam hal ini PPNI.

Bahkan kata dia, ini justru akan berdampak terhadap profesionalitas terhadap para perawat dan juga terhadap masyarakat. Karena jelasnya, untuk mendapatkan STR ada mekanisme yang harus dilalui. Dimana mekanismenya melakukan uji kompetensi serta memiliki kredit poin yang harus dicapai oleh perawat sebagai standar untuk mendapatkan STR, dengan melakukan seminar atau update pengetahuan secara edukasi.

“Jika hal ini tidak diindahkan, maka kami akan melakukan mogok kerja Nasional. tegasnya

Senada, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Lotim H. Lalu Aries Fahrozi, tegaskan, menolak UU Keperawatan diikutsertakan dalam RUU Omnibus Law. Karena dikhawatirkan akan berpotensi merugikan profesionalitas tenaga keperawatan.

Atas hal itu, dirinya menegaskan siap ikut serta melakukan mogok secara Nasional, Bila apa yang menjadi tuntun dari PPNI tidak terakomodir. “Kami di DPD sampai ke DPK siap ikut mogok kerja Nasional bersama teman- teman Nakes yang lain,” tegasnya.

Ia pun berharap agar Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden RI H. Joko Widodo bersama DPR RI, mendengar apa yang menjadi aspirasi dari tenaga Kesehatan yang ada di seluruh Daerah yang akan berdampak pada pelayanan kesehatan.
“Kami minta legislatif dan pemerintah dengar aspirasi kami,” tandasnya (GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Kenal Lewat Tiktok, Habis Kepergok Warga, Suami Ceraikan Istrinya Lewat VC, Berakhir Damai

Kenal Lewat Tiktok, Habis Kepergok Warga, Suami Ceraikan Istrinya Lewat VC, Berakhir Damai

by gledek
30/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Buntut dari kasus kepergok warga di Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur dua sejoli yang bukan...

Kepergok Warga Dua Sejoli Kumpul Kebo di Lotim, Motor Dibakar dan Nyaris Diamuk Massa

Kepergok Warga Dua Sejoli Kumpul Kebo di Lotim, Motor Dibakar dan Nyaris Diamuk Massa

by gledek
30/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Seorang wanita dengan inisial N. (24) dan seorang laki-laki berinisial M. (28) Nyaris menjadi amukan massa...

Bupati Ingatkan Pejabat Lotim

Bupati Ingatkan Pejabat Lotim

by gledek
29/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin mengingatkan agar kasus penegakan hukum yang terjadi di daerah...

Pemkab Lotim dan Kejari Tandatangani MoU Bantuan Hukum

Pemkab Lotim dan Kejari Tandatangani MoU Bantuan Hukum

by gledek
29/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim melakukan MoU tentang Bantuan Hukum...

Petani Barokah Zakat Terima Asuransi, BAZNAS Lotim Dorong Pemberdayaan Berkelanjutan

Petani Barokah Zakat Terima Asuransi, BAZNAS Lotim Dorong Pemberdayaan Berkelanjutan

by gledek
29/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Badan Amil Zakat (BAZNAS) Lombok Timur (Lotim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan petani melalui penyerahan...

RECOMMENDED

Kenal Lewat Tiktok, Habis Kepergok Warga, Suami Ceraikan Istrinya Lewat VC, Berakhir Damai

Kenal Lewat Tiktok, Habis Kepergok Warga, Suami Ceraikan Istrinya Lewat VC, Berakhir Damai

30/07/2026
Kepergok Warga Dua Sejoli Kumpul Kebo di Lotim, Motor Dibakar dan Nyaris Diamuk Massa

Kepergok Warga Dua Sejoli Kumpul Kebo di Lotim, Motor Dibakar dan Nyaris Diamuk Massa

30/07/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In