Gledeknews,Lombok Barat-Pengurus LSM KASTA NTB DPD Lombok Barat mendatangi Kantor BPKAD Lombok Barat untuk menanyakan beberapa persoalan terkait Aset Pemda Lobar, yang tengah dikuasai oleh oknum serta Lembaga Pendidikan AMM Mataram.
Aset yang merupakan hak milik Pemkab Lobar ini sampai dengan saat ini masih disengketakan dikarenakan pihak AMM masih melakukan upaya-upaya hukum untuk dapat menguasai aset itu kembali.
Pada pertemuan kali ini Pengurus LSM KASTA NTB DPD Lombok Barat langsung ditemui oleh Kepala BPKAD Lombok Barat,Fauzan Husniadi.Dalam pertemuan ini ia menyampaikan bahwa tanah tempat berdirinya AMM ini merupakan tanah milik aset PEMDA LOBAR dan itu dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan. Senin (06/10)
Dalam aset tersebut sebenarnya dulu dipinjamkan kepada yayasan Kosgoro yang kini yayasan itu sudah bubar, pihaknya pun heran kenapa AMM ini ngotot untuk melakukan upaya-upaya hukum padahal mereka sama sekali tidak memiliki dokumen atas pemanfaatan lahan dimaksud.
“saya heran kenapa mereka ngotot sekali untuk melakukan upaya-upaya hukum padahal sudah jelas-jelas surat izin pemanfaatan lahan ini untuk yayasan Kosgoro namun kok bisa dialihkan ke perkumpulan yang kini membuka lembaga pendidikan AMM”, ungkapnya.
Kendati demikian Fauzan mengungkapkan bahwa PEMDA LOBAR juga sudah memiliki iktikad baik dengan menawarkan pihak AMM untuk bekerjasama dengan ketentuan-ketentuan yang disepakati bersama mengingat banyak sekali mahasiswa/i AMM berasal dari Lombok Barat,
” kami sudah menawarkan pihak AMM untuk bekerja sama dengan ketentuan-ketentuan yang disepakati bersama, salah satu contoh misalkan pihak AMM memberikan Beasiswa bagi putra putri Lombok Barat yang kuliah disana” , namun pihak AMM Menolak, tambahnya.
Sekretaris LSM KASTA NTB DPD Lombok Barat Tontowi Jauhari mewakili ketua dan segenap pengurus KASTA Lombok Barat mengatakan, sikap untuk mendukung PEMDA LOMBOK BARAT agar segera menuntaskan persoalan AMM ini, bahkan dirinya meminta untuk segera dilakukan pengosongan lahan tersebut jika pihak AMM tetap bersikeras untuk melakukan upaya-upaya hukum,
“kami mendukung Pemkab Lobar untuk segera mengosongkan Lahan Aset yang ada di AMM, sudah dikasi minjam kok malah dia ngotot, ini namanya dikasi hati mau jantung”, ungkapnya.
Dirinya juga berharap kepada seluruh element masyarakat Lombok Barat untuk ikut serta mendukung penyelamatan aset ini, bukan saja persoalan AMM tetapi juga aset-aset yang lain, lanjutnya.
Selain itu, tantowi menambahankan, meminta Kasat POLPP Lombok Barat beserta aparat penegak hukum lainnya harus tegas terhadap pengosongan AMM ini, jangan sampai menunda-nunda waktu yang justru dapat menguntungkan pihak AMM,
“Kasat POLPP serta aparat penegak hukum lainnya harus tegas jangan sampai mengulur-ngulur waktu, karena ini sudah jelas aset Pemkab Lobar di komersilkan atas nama pendidikan”, tambahnya,
KASTA Lobar juga akan melakukan audiensi untuk mempertanyakan kepada Kasat POLPP apa alasannya sehingga eksekusi pengosongan lahan ini ditunda.(GL).








