Gledeknews, Lombok Timur – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) di Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika konflik internasional yang belakangan ini menjadi perhatian dunia, khususnya ketegangan antara Israel dan Iran yang juga melibatkan dukungan Amerika Serikat.
Dalam pernyataan tersebut, ormas di NTB menilai bahwa tindakan serangan terhadap negara berdaulat tanpa dasar yang jelas bertentangan dengan prinsip hukum internasional serta Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pembina Yayasan Swadaya Membangun, H. Moch Ali Bin Dachlan, menegaskan bahwa sikap bangsa Indonesia terhadap berbagai bentuk penjajahan telah diatur secara tegas dalam konstitusi negara.
Menurutnya, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan secara jelas bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan nilai kemanusiaan dan keadilan.
“Kami mengingatkan kembali bahwa konstitusi Indonesia secara tegas menolak segala bentuk penjajahan. Prinsip itu harus menjadi pijakan moral dan politik dalam menyikapi berbagai konflik internasional,” ujarnya, Rabu (11/3).
Ia juga menyoroti kondisi yang terjadi di Palestina, khususnya di wilayah Gaza, yang hingga kini masih dilanda konflik berkepanjangan. Berbagai laporan dari lembaga internasional menyebutkan bahwa korban sipil terus bertambah dan menimbulkan krisis kemanusiaan yang serius.
“Kami menyampaikan solidaritas kepada rakyat Palestina yang hingga kini masih berjuang untuk memperoleh kemerdekaan dan hak menentukan nasibnya sendiri,” kata Ali Bin Dachlan.
Selain itu, pihaknya turut menyoroti munculnya sejumlah pemberitaan mengenai keterlibatan Presiden Republik Indonesia dalam sebuah forum yang disebut Board of Peace (BOP) yang disebut-sebut diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump.
Menurutnya, informasi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat karena forum tersebut dinilai tidak berada dalam kerangka resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Kami berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman ataupun persepsi bahwa Indonesia berpihak dalam konflik internasional tertentu,” jelasnya.
Dalam pernyataan sikap tersebut, organisasi masyarakat di NTB juga menegaskan beberapa poin penting, di antaranya menolak segala bentuk agresi militer terhadap negara berdaulat, mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaan, serta mendorong pemerintah Indonesia tetap konsisten menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif.
Mereka juga meminta komunitas internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk mengambil langkah nyata dalam menghentikan kekerasan, melindungi warga sipil, serta mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Palestina.
Di akhir pernyataannya, Ali Bin Dachlan mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menyikapi isu-isu internasional secara bijak dan tetap menjaga persatuan di dalam negeri.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan kedamaian, serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu global yang dapat memicu perpecahan,” pungkasnya. (*)








