Gledeknews,Lombok Timur-Hingga saat ini hasil audit BPKP RI terkait kerugian negara dalam kasus korupsi yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Lombok Timur masih misteri.Karena belum keluar hasilnya,sedangkan publik menunggu.
Seperti halnya kasus dugaan korupsi proyek penataan dan pengerukan kolam labuh Dermaga Labuhan Haji dan kasus alsintan.
Sementara dari pihak BPKP sudah beberapa bulan melakukan audit,tapi belum juga keluar hasilnya, sehingga ini tentunya menjadi pertanyaan publik. Sedangkan pihak Kejari Selong berdalih belum menetapkan tersangka dalam dua kasus tersebut,karena menunggu hasil audit BPK RI.
” Kelihatannya hasil audit BPKP RI terhadap dua kasus dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan Negeri Lotim masih misteri,” kata sejumlah aktivis pergerakan di Lotim kemarin.
Begitu juga sebelumnya,kata sejumlah aktivis, sementara pihaknya membaca di media kalau pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, karena masih menunggu hasil audit BPKP.
” Pertanyaan kami sampai kapan menunggu hasil audit itu keluar tentunya harus dijelaskan,biar publik tidak beramsi macam-macam dalam kasus yang ditangani tersebut,” ujarnya.
Sementara saat dikonfirmasi para awak media dalam setiap kesempatan,baik Kepala Kejari Lotim, Irwan Setiawan Wahyuhadi, Kasi Intelejen, LM.Rosyidi dan Kasi Pidsus, M.Isa Ansori mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit BPKP,karena kalau sudah keluar hasil kerugian negara sebagai rujukan untuk menetapkan tersangka.
” Kami masih menunggu hasil audit BPKP,” kata pejabat teras Kejari Lotim.(GL).








