Gledeknews, Lombok Timur – Pungutan sebesar Rp2.000 per hari terhadap siswa pengguna sepeda motor di SMPN 1 Keruak, Lombok Timur, menuai sorotan dari sejumlah wali murid. Pungutan tersebut, disebut telah berlangsung selama kurang lebih dua hingga tiga tahun.
Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pada awalnya pungutan tersebut dikenal sebagai biaya parkir. Namun, setelah mendapat protes dari wali murid dan dibahas dalam rapat komite sekolah, istilah tersebut kemudian diubah.
“Sekarang tidak disebut parkir lagi, tetapi sumbangan harian. Namun nominalnya tetap Rp2.000 setiap hari,” ujarnya. Rabu (19/8).
Menurutnya, pungutan tersebut disebut-sebut untuk mendukung pembangunan musholla sekolah. Padahal, setiap tahun ajaran baru wali murid juga telah diminta memberikan sumbangan pembangunan musholla dengan kisaran Rp125 ribu hingga Rp200 ribu.
“Kalau alasannya untuk pembangunan musholla, kami juga sudah diminta sumbangan setiap tahun. Jadi kami mempertanyakan pungutan harian ini,” katanya.
Ia menjelaskan, pungutan Rp2.000 tersebut dilakukan setiap hari saat siswa memasuki area parkir sekolah. Terdapat dua petugas yang bertugas memungut uang dari siswa pengguna sepeda motor. Bahkan, menurutnya, petugas keamanan sekolah juga mengetahui mekanisme pungutan tersebut.
Selain itu, wali murid tersebut mengaku menerima informasi bahwa pungutan itu telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti bentuk koordinasi yang dimaksud.
“Kami hanya mendapat informasi katanya sudah dikoordinasikan dengan Dishub, tapi tidak tahu seperti apa bentuknya,” ujarnya.
Ia berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait dasar hukum, mekanisme, serta penggunaan dana yang dipungut setiap hari dari siswa.
“Kalau memang ini sumbangan, harus jelas dasar dan penggunaannya. Jangan sampai wali murid merasa terbebani dengan pungutan yang berulang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Keruak, Hj. Saopiah, menjelaskan bahwa pihak sekolah telah menggelar rapat bersama wali murid, komite sekolah, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Namun, jumlah wali murid yang hadir tidak mencapai setengah dari total undangan.
Dalam pertemuan tersebut, komite sekolah menyampaikan bahwa dana parkir digunakan untuk membayar petugas yang merapikan kendaraan siswa, sementara sisanya dialokasikan untuk pembangunan musholla. Ia juga tegaskan bahwa siswa tidak diwajibkan memarkir kendaraan di lingkungan sekolah.
“Setelah dijelaskan, wali murid yang hadir meminta agar parkir tetap dilanjutkan. Namun pihak sekolah menolak karena tidak semua wali hadir. Mulai hari ini sekolah tidak lagi menyediakan parkir dan meminta orang tua untuk mengantar anak ke sekolah,” tandasnya.(GL)





