Gledeknews, Lombok Timur – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST) Lombok Timur (Lotim) memanggil ratusan perusahaan yang telah melakukan investasi di Bumi Patuh Karya.
Baik dibidang pariwisata,kelautan dan perikanan serta pertanian untuk memastikan para investor itu betul menjalankan kegiatan sesuai izin yang dikantonginya.
“Memang betul kita panggil ratusan investor,” tegas Kepala DPMPST Lotim, Sosiawan Putraji saat dikonfirmasi, Rabu (6/8).
Menurutnya salama ini baru sekarang kita lakukan pemanggilan seperti kepada para investor yang telah mengantongi izin melakukan investasi.
Hal ini tentu tujuan tidak lain untuk melihat sejauh mana progres yang mereka lakukan selama ini.Apakah sesuai dengan nilai investasi yang mereka lakukan ataukah tidak.
“Perhari itu bisa 22 sampai 25 perusahaan yang datang dengan memaparkan progresnya dari investasi yang dilakukan,” terangnya.
Selain itu lanjut, Oci panggilan akrab dari Kadis PMPST Lotim menambahkan
pemanggilan itu juga dilakukan untuk pengecekan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) selama mereka memegang izin dan ini harus dilaporkan per tiga bulan sekali.
Karena dari LPKM itu akan kelihatan dari LKPM aktivis perusahaan,akan tapi kalau tidak ada aktivitas bisa jadi nanti akan dilakukan peninjauan kembali izin yang telah dikeluarkan.
“Tinggal di cek di system ke kementrian investasi dan hilirisasi akan kelihatannya nantinya,” tambahnya seraya mengatakan setelah kita panggil akan dibuatkan berita acara disesuaikan dengan aset yang dimiliki untuk dilaporkan ke pusat.(GL)








