Gledeknews, Lombok Timur – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota DPRD Lombok Timur, Murnan menyebut banyak peraturan daerah yang sudah ditetapkan tapi tidak dijalankan dalam pelaksanaan dilapangan.
Hal ini ditegaskan Murnan di kantornya, Selasa (28/7). “Kita tidak menampik itu banyak perda kita tetapkan bersama eksekutif tapi pelaksanaannya tidak dijalankan,” terangnya
Menurutnya Peraturan Deerah (Perda) yang ada itu baru dijalankan kalau butuh sehingga ini menjadi perhatian kita apalagi untuk menerapkan itu membutuhkan anggaran.
Sementara itu keberadaan Perda yang ditetapkan atau sahkan menjadi payung hukum dengan tujuan kemaslahatan masyarakat.
Selain itu diharapkan agar dilakukan
kalau terjadi kegamangan dalam pemerintahan. Sehingga keberadaan perda itu sangat penting untuk dijalankan ketika sudah disahkan.
“Memang ada beberapa perda yang jalan seperti pajak dan retribusi,” katanya seraya mengatakan perda yang tidak jalan itu karena bukan menjadi prioritas.(GL)








