Gledeknews, Lombok Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur HM. Juaini Taofik mengatakan pentingnya peran mediator sebagai penengah dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat.
Karena penyelesaian masalah sebaiknya dilakukan dari level bawah terlebih dahulu, karena kalau tidak bisa selesai tentunya baru ke level yang lebih tinggi.
“Memang sangat penting mediator untuk menyelesaikan masalah,” tegasnya.
Menurutnya kalau bisa didamaikan terhadap masalah itu sangat bagus sekali, tetapi pasti semua itu ada ilmunya yang harus kita pelajari. Karena tidak ada amaliyah yang hebat tanpa ilmu yang berkualitas.
Maka ilmu-ilmu dasar, pondasi-pondasi yang kuatnya sehingga menambah atau meningkatkan ilmu pengetahuan dalam hal menjadi juru tengah apabila ada permasalahan hukum.
“Istilahnya menjadi mediator terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.(GL)








