Gledeknews, Jakarta – Pemerintah Lombok Timur (Lotim) terus mendorong percepatan penataan ruang sebagai fondasi penguatan investasi daerah. Hal itu ditunjukkan melalui kunjungan kerja Bupati Lotim bersama Sekretaris Daerah (Sekda) HM. Juaini Taofik ke Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Rabu (3/6).
Kunjungan yang dikemas dalam konsep “Titian Muhibah” tersebut menjadi bagian dari ikhtiar pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi konkret atas persoalan tata ruang sekaligus membuka ruang investasi yang berkelanjutan.
Sekda Lotim, HM. Juaini Taofik, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi sebelumnya antara Bupati Lombok Timur dengan Menteri ATR/BPN RI.
“Titian Muhibah itu maknanya perjalanan kasih sayang untuk warga, karena tugas pemerintah sejatinya mencari solusi atas masalah masyarakat,” ujarnya.
Ia memaparkan, pada tahun 2024 pemerintah pusat telah memfasilitasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Pringgabaya dan Sambelia. Kebijakan tersebut terbukti berdampak positif terhadap peningkatan nilai investasi di kedua kawasan tersebut.
Melihat capaian tersebut, Pemkab Lotim kembali mengajukan perluasan fasilitasi RDTR ke sejumlah wilayah strategis lainnya yang dinilai memiliki potensi pengembangan ekonomi.
Dalam pertemuan dengan Dirjen Tata Ruang ATR/BPN, terdapat dua poin penting yang disepakati. Pertama, percepatan pembahasan lintas kementerian terkait penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kabupaten Lombok Timur. Kedua, kepastian fasilitasi penyusunan RDTR pada tahun 2027 untuk empat kawasan strategis.
“Alhamdulillah, Pak Dirjen memastikan pada tahun 2027 Lotim mendapatkan fasilitasi empat kawasan untuk RDTR,” jelas Juaini.
Empat kawasan tersebut meliputi Kecamatan Sembalun, Jerowaru, Selong, serta kawasan Rasimas yang mencakup Terara, Sikur, dan Masbagik. Dukungan fasilitasi ini diperkirakan memiliki nilai anggaran sekitar Rp10 miliar.
Pemerintah daerah menilai penyelesaian persoalan tata ruang menjadi kebutuhan mendesak. Selain memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, RDTR juga berperan penting dalam meningkatkan daya tarik investasi dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru.
“Hari ini konflik ruang menjadi salah satu persoalan yang mempengaruhi investasi kita. Karena itu kepastian tata ruang sangat penting untuk masa depan pembangunan Lotim,” pungkasnya.(GL)








