Gledeknews, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi kepada Bupati Lotim, Haerul Warisin, dalam seremoni resmi yang digelar di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB di Mataram, Senin (25/5).
Bupati Haerul Warisin tegaskan, capaian opini WTP tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dukungan DPRD, serta pengawasan dari BPK yang berjalan secara sinergis.
“Ini adalah hasil kerja keras bersama. Ke depan, kami berkomitmen mempertahankan opini WTP sebagai tolok ukur kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Karena itu, seluruh rekomendasi BPK diminta segera ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Suparwadi menjelaskan bahwa LHP yang diserahkan terdiri dari dua buku utama. Buku I memuat opini atas laporan keuangan pemerintah daerah, sedangkan Buku II berisi hasil pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan, opini WTP merupakan pernyataan profesional atas kewajaran laporan keuangan, namun tidak menjadi jaminan bahwa suatu daerah sepenuhnya bebas dari potensi penyimpangan di kemudian hari.
“Masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian, seperti penganggaran, pengelolaan aset, BLUD, BUMD hingga pendapatan daerah,” ungkapnya.
Penyerahan LHP tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Lotim, Muhammad Yusri, unsur Forkopimda NTB, serta kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Provinsi Nusa Tenggara Barat.(GL)








