Gledeknews, Lombok Timur – Ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lombok Timur, Sayadi, mendesak kepada pemerintahan dalam hal ini Bupati H. Haerul Warisan dan Wakil Bupati HM. Edwin Hadiwijaya untuk segara menuntaskan masalah Tanah Ulayat Tampah Boleq Desa Serewe kecamatan Jerowaru.
Terlebih lagi, saat ini Bupati Lombok Timur, (Lotim) berkomitmen untuk menuntaskan penyelesaian tanah ulayat di Kecamatan Sembalun dan Sambelia.
“Pak Bupati jangan hanya Tanah Ulayat di Sembalun dan Sambelia yang dituntaskan tapi Tanah Ulayat Tampah Boleq juga harus menjadi atensi,” tegas Sayadi di Selong, Senin kemarin (25/5).
Menurutnya, Pemda Lotim harus menggugat nama-nama oknum warga yang mengklaim memiliki lahan tersebut, kerena mereka sendiri tidak tahu dimana lokasi tanah yang mereka klaim tersebut. Karena itu, kondis ini tentunya menjadi pertanyaan besar, apalagi lahan Tampah Boleq merupakan tanah lapang dengan areal begitu luas.
“Lucu kan ketika oknum itu mengakui miliknya tapi tidak tahu dimana letaknya,” ujarnya seraya mengatakan kalau pihak perusahaan melakukan membeli lahan dari oknum tidak dipersoalkan.
Sayadi juga meminta keseriusan Pemda untuk menuntaskan lahan tersebut, apalagi setiap tahun lokasi itu digunakan sebagai tempat kegiatan adat bau nyale. Dengan dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai penjuru di Lotim maupun luar Lotim.
Akan tetapi dengan adanya pihak perusahaan yang menguasai karena dibeli dari para oknum-oknum tentunya menyebabkan terganggu, karena lokasi yang dulu mudah di akses tapi sekarang mulai ditutup untuk masyarakat umum.
“Kuncinya kemauan Pemda untuk menyelesaikan, karena pemerintahan dulu sudah bentuk tim khusus tapi hasilnya tidak ada,” tandasnya.(GL)








