Gledeknews, Mataram – Di tengah dinamika yang terjadi di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan tetap solid dan menjalankan aktivitas organisasi seperti biasa.
Sekretaris Wilayah DPW PBB NTB, Muhlis Hasim, menyampaikan bahwa isu terkait adanya Surat Keputusan (SK) pembekuan DPW PBB NTB yang beredar di sejumlah media tidak berdasar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan opini yang keliru di masyarakat.
“Sebenarnya tidak terjadi apa-apa dan tidak ada yang perlu kami sampaikan. Namun karena adanya pemberitaan terkait SK pembekuan, kami perlu klarifikasi agar tidak terjadi penggiringan opini yang tidak baik,” ujarnya, Selasa (21/4).
Menurutnya, sejak awal DPW PBB NTB memilih untuk tidak terlibat dalam dinamika internal yang terjadi di tingkat pusat. Pihaknya tetap bersikap pasif dengan memantau perkembangan dan menunggu proses rekonsiliasi di tubuh DPP.
DPW PBB NTB tetap berpegang pada keputusan resmi pemerintah melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum. Dalam hal ini, kepengurusan yang diakui adalah sebagaimana tercantum dalam SK Kemenkum.
“Kami tetap mengacu pada SK Kemenkum. Jika ada SK pembekuan yang tidak ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal yang sah, maka itu cacat prosedur dan batal demi hukum,” tegasnya.
Diketahui, SK pembekuan yang beredar turut mencantumkan nama Ali Amran Tanjung sebagai Sekretaris Jenderal, sementara dalam SK Kemenkum, posisi tersebut dijabat oleh Yuri Kemal Fadlullah.
Muhlis juga menepis anggapan bahwa DPW PBB NTB tidak loyal terhadap partai. Ia menegaskan bahwa pihaknya justru menunjukkan komitmen dengan tetap patuh terhadap aturan hukum yang berlaku.
“Kami taat pada keputusan yang diakui pemerintah. Siapa pun pimpinan yang disahkan melalui SK Kementerian Hukum, maka di situlah kami berada,” katanya.
Lebih lanjut, ia memastikan tidak ada dualisme kepengurusan DPW PBB NTB selain di bawah kepemimpinan Nadirah, SE., Akt. Hal ini diperkuat dengan terbitnya SK Kemenkum RI yang mengesahkan hasil musyawarah Dewan Partai DPP PBB.
SK tersebut menetapkan Yuri Kemal Fadlullah sebagai Ketua Umum dan Dr. Ir. H. Ruksamin sebagai Sekretaris Jenderal, yang sekaligus menandai berakhirnya polemik internal partai baik di tingkat pusat maupun wilayah.
Muhlis pun mengimbau seluruh pengurus dan kader PBB di NTB untuk tidak terpengaruh oleh dinamika yang berkembang, serta tetap fokus menjalankan agenda organisasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
“Yang terpenting saat ini adalah menjaga soliditas dan terus menjalankan program partai,” pungkasnya.(GL)








