Gledeknews, Lombok Timur – Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur langsung merespons informasi terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang mencuat di wilayah Kecamatan Sakra Barat (Sakbar).
Sorotan publik mengarah kepada seorang oknum pendamping PKH dan menjadi agen BRI link yang diduga menyimpan kartu ATM milik sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, Siti Aminah, mengatakan pihaknya telah memerintahkan tim pendamping PKH untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pengecekan terkait informasi tersebut.
“Sudah kami perintahkan ketua tim pendamping PKH untuk kroscek ke lapangan,” kata Siti Aminah singkat, Selasa (10/3).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menindaklanjuti keluhan yang disampaikan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial tersebut.
Sementara itu, Koordinator kecamatan Pendamping PKH Kecamatan SakBar, Andi mengatakan, tim kecamatan saat ini juga sedang melakukan penelusuran. “Untuk kasus niki sudah kita minta tolong ketua tim untuk menelusuri di lapangan kita tunggu hasilnya dulu,” katanya singkat.
Sebelumnya diberitakan, oknum pendamping PKH tersebut diduga menyimpan kartu ATM milik sejumlah KPM serta melakukan penggelapan dana bantuan sosial yang seharusnya diterima langsung oleh para penerima manfaat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selama ini kartu ATM milik para KPM diduga dipegang dan disimpan oleh oknum pendamping PKH tersebut. Sementara para penerima bantuan hanya diberikan buku tabungan tanpa memegang kartu ATM.
“Selama ini kami tidak pernah pegang ATM. Yang kami pegang hanya buku tabungan,” ungkap sejumlah KPM yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Pengakuan tersebut memunculkan kekhawatiran adanya potensi penyalahgunaan dalam proses pencairan bantuan PKH, mengingat kartu ATM sebagai akses penarikan dana justru tidak berada di tangan penerima manfaat.(GL)








