Gledeknews, Lombok Timur – Direktur Utama (Dirut) PT Selaparang Finansial (SF), Iva Nuril, menjelaskan bahwa kondisi yang dihadapi perusahaannya tidak bisa sepenuhnya disamakan dengan lembaga perbankan seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) maupun bank umum lainnya.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk menjawab sorotan Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, terkait ketimpangan antara perolehan laba perusahaan dengan angka kredit macet yang dinilai cukup tinggi. Senin (9/3).
Menurutnya, sebagai lembaga pembiayaan atau perusahaan ventura, PT SF tidak memiliki kewenangan untuk menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) dari masyarakat seperti halnya lembaga perbankan.
“Kalau BPR mereka bisa dapat modal Rp10 miliar, kemudian menarik dana pihak ketiga hingga miliaran untuk diputar kembali. Kalau kita tidak bisa melakukan itu,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu delapan tahun terakhir perusahaan tidak mendapatkan tambahan penyertaan modal dari Pemda. Meski demikian, PT SF tetap berkomitmen memberikan kontribusi kepada daerah melalui setoran deviden.
“Selama ini kami tetap konsisten setorkan deviden ke kas daerah, totalnya hampir Rp30 miliar,” ujarnya.
Langkah Penyelamatan Kredit Macet
Terkait tingginya angka kredit bermasalah, Iva memastikan bahwa PT SF berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta telah menyusun sejumlah langkah strategis untuk menekan kredit macet.
Langkah tersebut di antaranya melakukan restrukturisasi terhadap sejumlah nasabah, mengeksekusi atau menjual agunan milik debitur yang bermasalah, serta memperkuat pengawasan internal sesuai standar yang ditetapkan OJK.
Sebelumnya, Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, memberikan teguran keras kepada jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selaparang Finansial terkait kinerja perusahaan yang dinilai masih memprihatinkan.
Teguran tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) XIX Tahun Buku 2025 yang digelar di aula kantor perusahaan di Labuhan Haji, Selasa (3/3).
Dalam forum tersebut, Bupati menyoroti ketimpangan antara perolehan laba perusahaan dengan angka kredit macet yang cukup tinggi.
“Yang saya lihat ini, keuntungan di bawah 5 persen, tapi kredit macet di atas 10 persen,” tegasnya di hadapan jajaran direksi perusahaan.
Meski mengaku kecewa dengan capaian tersebut, Bupati Haerul Warisin menegaskan bahwa teguran yang disampaikan merupakan bentuk dorongan agar manajemen perusahaan bekerja lebih maksimal.
Ia meminta jajaran direksi PT Selaparang Finansial tidak menjadikan perbedaan model bisnis sebagai alasan untuk tidak meningkatkan kinerja.
“Target mereka harus dinaikkan supaya semangat mengejar. Kenapa BPR dan bank lain bisa belasan persen, kita hanya 4 koma sekian persen? Tidak boleh begitu, harus bekerja keras,” tegasnya.(GL)








