Gledeknews, Lombok Timur – Direktur Pengendalian dan Pengawasan Pangan (PKP) Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Tim Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melakukan pengecekan harga bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Tradisional Pancor dan Pasar Tradisional Paok Motong, Jumat (27/2) pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan SK Kepala Bapanas Nomor 01 Tahun 2026 tentang Tim Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur PKP Bapanas RI, Pimpinan Cabang Bulog Lotim, Kasat Reskrim Polres Lotim IPTU Arie Kusnandar, perwakilan Polda NTB, serta sejumlah OPD teknis lingkup Pemkab Lotim.
Tim melakukan pemantauan langsung di sejumlah lapak dan toko pedagang, di antaranya Toko Ibu Nur, Toko Tarmizi, Toko Daging Ayam Ras Ibu Erna, Toko Daging Sapi Nurhayati, Toko Ibu Anyar, dan Toko Ibu Muadah.
Dari hasil pengecekan, mayoritas harga bapokting terpantau stabil dan berada di bawah atau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP). Namun demikian, harga cabai rawit merah masih ditemukan berada di atas HAP, yakni mencapai Rp90.000 per kilogram.
Tim menilai tingginya harga cabai rawit merah dipicu oleh meningkatnya permintaan di tengah keterbatasan pasokan. Penurunan produksi akibat faktor cuaca, seperti angin kencang dan curah hujan tinggi yang menyebabkan gagal panen, turut memperburuk kondisi ketersediaan komoditas tersebut di pasaran.
Selain itu, tim juga menemukan adanya pengecer yang menjual Minyakita di atas HET. Setelah dilakukan klarifikasi, diketahui Minyakita tersebut merupakan kemasan yang dibeli di luar jalur distribusi Bulog, dengan sisa stok hanya tujuh kemasan ukuran satu liter.
Sebagai langkah pengendalian, tim memberikan teguran kepada pedagang yang menjual bapokting di atas HET dan HAP, serta merekomendasikan agar pedagang menjadi mitra Bulog dalam pendistribusian Minyakita.
Tim juga akan melakukan pengecekan harga secara rutin, berkoordinasi dengan dinas terkait, serta mengimbau pemasangan banner informasi HET dan HAP di pasar-pasar sebagai bentuk transparansi harga kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Pemerintah daerah bersama instansi terkait berkomitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok guna melindungi daya beli masyarakat. (**)








