Gledeknews, Lombok Timur – Para anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) di Lombok Timur menagih keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur untuk segera melunasi sisa gaji yang hingga kini masih dicicil.
Desakan itu disampaikan langsung Wakil Ketua Forum BPD Lombok Timur (Lotim), Kusma Adnan, Jumat (20/2). Ia menegaskan, praktik pencicilan gaji bagi kepala desa, perangkat desa hingga BPD merupakan fenomena yang memalukan dan baru pertama kali terjadi dalam sejarah daerah berjuluk Bumi Patuh Karya.
“Kami mendesak Pemkab Lotim segera melunasi sisa gaji yang dicicil. Ini hal yang lucu sekaligus miris, karena kabupaten lain tidak pernah terdengar mencicil gaji aparat desanya,” tegas Kusma Adnan yang akrab disapa Uncle Kus.
Menurutnya, kebijakan pencicilan gaji ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan daerah. Apalagi hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait alasan pencicilan tersebut.
Ia mengungkapkan, para perangkat desa dan anggota BPD baru menerima sekitar 75 persen gaji, sementara 25 persen sisanya belum jelas kapan akan dibayarkan.
“Kami hanya dibayar 75 persen. Sisanya 25 persen itu kapan? Jangan dibiarkan menggantung seperti ini,” ujarnya.
Forum BPD Lotim pun meminta agar sebelum Lebaran, sisa tunggakan gaji tersebut sudah dilunasi bersamaan dengan pencairan gaji bulan Maret, demi menjaga stabilitas ekonomi para aparatur desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lombok Timur, Hambali, saat dikonfirmasi terkait persoalan ini, memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diturunkan.(GL)








