Gledeknews, Lombok Timur – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Forum Masyarakat Peduli Desa Suradadi gelar aksi demonstrasi di Kantor Desa Suradadi, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Senin (4/1). Aksi tersebut menyoroti dugaan persoalan pengelolaan dana desa (DD) yang diduga bermasalah.
Dalam aksi yang diikuti sekitar 200 orang tersebut, massa mengklaim telah kantongi data lengkap terkait penggunaan DD Tahun Anggaran 2025 diduga disalahgunakan. Massa aksi menuntut dilakukan bersih-bersih terhadap oknum yang terlibat dugaan korupsi DD.
Massa diterima langsung oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Suradadi beserta perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, serta didampingi Camat Terara.
Dalam forum diskusi, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Djunun Almisri, dengan tegas meminta penjelasan pemerintah desa terkait program dan anggaran Dana Desa 2025 yang diduga dikorupsi.
“Kami minta penjelasan Pemdes soal program Dana Desa tahun 2025 yang diduga dikorupsi,” tegasnya dalam forum tersebut.
Sementara itu, Koordinator Umum (Kordum) aksi, Iswan Muliadi, menyoroti lemahnya fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia menilai BPD tidak menjalankan perannya secara maksimal dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa dan penggunaan anggaran.
Selain itu, massa aksi juga pertanyakan alokasi DD serta program-program yang telah direalisasikan. Meski Bendahara Desa sempat memberikan klarifikasi terkait sejumlah program, pernyataan tersebut dibantah oleh massa aksi karena dinilai tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
Situasi sempat memanas akibat pernyataan Ketua BPD yang dinilai seolah menyalahkan PJ Kepala Desa. Namun ketegangan akhirnya mereda setelah Camat Terara, PJ Kepala Desa, serta Ketua BPD menyampaikan permohonan maaf kepada massa aksi.
Sebelum membubarkan diri, Kordum aksi kembali menegaskan bahwa meski permintaan maaf diterima, proses hukum tetap harus berjalan. “Permintaan maaf kami terima, tapi proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum tetap jalan. Oknum-oknum yang terbukti bersalah harus menanggung akibatnya,” tandasnya.
Usai aksi, Iswan Muliadi kepada media menyampaikan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk desakan agar pemerintah desa bersikap terbuka dan bertanggung jawab. “Masalah dana desa dan kita buka tadi datanya lengkap sama saya. Makanya kita tadi demo di Kantor Desa Suradadi,” ujarnya.
Meski demikian, massa aksi memutuskan tidak melakukan penyegelan kantor desa setelah PJ Kepala Desa, Ketua BPD, anggota BPD, serta seluruh perangkat desa menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut secepatnya.
Ia menegaskan akan terus mengawal janji tersebut. “Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dan transparan dari pemerintah desa, mereka menyatakan siap kembali menggelar aksi lanjutan dengan tuntutan yang lebih tegas,” pungkasnya.(GL)








