Gledeknews, Lombok Timur – Dua Kantor Desa di Lombok Timur disegel warga, diantaranya kantor Desa Gelanggang Kecamatan Sakra Timur dan Kantor Desa Madayin kecamatan Sambelia.
Dimana kantor Desa Gelanggang dilakukan warga pada pertengahan bulan Desember 2025 lalu hingga saat ini, sedangkan Kantor Desa Madayin dilakukan hari ini Senin 5 Januari 2026.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lotim, Hambali saat dikonfirmasi, Senin (5/1).
“Memang betul dua kantor desa di Lotim disegel warga,” tegasnya.
Ia mengatakan penyegelan dilakukan warga karena mengenai tuntutan yang belum direspon untuk mencopot Kades dari jabatannya. Sedangkan aturan untuk memberhentikan seorang kades harus melalui prosedur yang ada dengan tidak sembarangan.
“Ada aturan dan mekanisme yang dilalui kalau mencopot atau berhentikan kades,” terangnya
Selain itu, lanjut dia, adanya tuntutan dari warga di dua desa tersebut dengan meminta untuk mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana desa yang terjadi di desa tersebut.
Ia menambahkan, saat ini dari Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan khusus terhadap dua desa tersebut. Bahkan pihak yang menjadi koordinator lapangan aksi sudah menemuinya, sehingga pihaknya sudah memberikan penjelasan terkait itu.
“Proses Riksus sedang berlangsung kita tunggu hasilnya gimana untuk bisa mengambil langkah lebih lanjut,” tukas Hambali.(GL)








