Gledeknews, Lombok Timur – Pemerintah daerah kabupaten Lombok Timur (Lotim) akan melakukan evaluasi dengan menganalisa dan melakukan pengkajian, terkait dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
Pasalnya, masyarakat mengeluhkan kenaikan pembayaran PBB-P2 hampir di semua daerah dan termasuk di Lotim, isu tersebut menjadi isu Nasional. Sehingga pemerintah kabupaten Lotim akan melakukan evaluasi.
“Insya Allah kita akan coba mengkaji dan menganalisa ulang masyarakat-masyarakat yang merasa terlalu tinggi bayaran pajaknya,” ungkap Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisan, saat dikonfirmasi pada Selasa (2/9).
Menurutnya pihak pemerintah akan mencoba melakukan evaluasi kembali nilai objek-objek masyarakat yang sesuai atau tidak sesuai nilai pembayaran.
“Nanti akan kita lihat bagaimana dia punya lokasi, yang mestinya lokasi ini misalnya dia harus kena dengan harga Rp.200 ribu misalnya ternyata ditarik Rp.500 ribu. Maka kita akan kaji ulang,” ujarnya.
Bupati H. Iron menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi juga terhadap hasil kinerja petugas dalam upaya membatu percepat penyaluran SPPT secara merata dengan harapan proses pembagian akan lebih cepat.
“Kerena yang saya lihat adalah SPPT terjadi penumpukan tidak pernah jalan. Mungkin di satu wilayah Kekadusan dengan wilayah yang besar atau mungkin SPPT yang dijalankan itu kurang tidak sesuai dengan data yang ada. Ini semua akan kita evaluasi,” tandasnya.(GL)








