GledekNews.com
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home GLEDEK NTB

Legalisasi Tambang Rakyat Sekotong, Aditya: Politik Populis yang Gadaikan Lingkungan

gledek by gledek
07/07/2025
in GLEDEK NTB, Lombok Barat, OPINI
0
Legalisasi Tambang Rakyat Sekotong, Aditya: Politik Populis yang Gadaikan Lingkungan
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Barat – Wacana legalisasi tambang rakyat di Sekotong yang digaungkan oleh Bupati Lombok Barat dan didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Barat (Lobar) menuai kritik tajam dari Lembaga Eviromental Studies Network (ESN).

ADVERTISEMENT

Salah satu putra daerah Lobar, Aditya Kusuma Putra, pada pernyataan tertulisnya, mengatakan, bahwa bukan sekadar kebijakan, melainkan mencerminkan cara berpikir reaktif, populis, dan jangka pendek dalam pengelolaan sumber daya alam.

RELATED POSTS

Dua Tahun di Pltkan, Akhirnya Jabatan Inspektur Inspektorat Lotim Didefinitifkan

“Alih-alih hadirkan solusi atas maraknya aktivitas tambang ilegal, pendekatan ini justru mempertegas lemahnya negara dalam menegakkan hukum dan tanggung jawab ekologis,” ungkap Adit dalam rilis yang diterima media ini, Senin (7/7).

Sementara berdasarkan laporan kajian KPK mencatat bahwa dari sekitar 8.000 lokasi tambang rakyat di Indonesia, sebagian besar beroperasi tanpa pengawasan teknis dan lingkungan yang memadai. Banyak tambang berada di bawah kendali broker, penadah, dan perusahaan tidak resmi yang memanfaatkan celah hukum.

Atas itu, Aditya menyoroti pernyataan Bupati yang mengatakan, “melegalkan agar bisa diatur,”. Pernyataan ini sebagai logika pragmatis yang berisiko tinggi.

“Ini cenderung membenarkan praktik eksploitatif yang sebelumnya ilegal,” tegasnya.

Legalisasi tanpa kontrol, menurutnya, bisa menjadi bentuk pembiaran struktural terhadap perusakan lingkungan yang lebih luas.

Serangkaian data dari Badan Geologi Kementerian ESDM (2019) menunjukkan bahwa aktivitas tambang emas rakyat tanpa izin di Sekotong telah merusak hutan dan lahan dalam luas area lebih dari 500 hektar.

“Sebagian besar dibiarkan terbuka tanpa reklamasi, memicu sedimentasi dan kontaminasi logam berat ke sungai dan laut,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa klaim mengenai tambang yang “diatur agar ramah lingkungan” terkesan normatif dan tidak didukung oleh peta jalan yang konkret. Tanpa adanya mekanisme evaluasi AMDAL yang independen dan transparan, tidak ada jaminan untuk pemulihan lingkungan.

Sedangkan berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, kegiatan tambang rakyat menyumbang lebih dari 60% sumber pencemaran air permukaan di wilayah tambang emas dan mineral. “Ini mencerminkan minimnya literasi ekologis pada kalangan elit daerah,” kata Aditya.

Ia menekankan bahwa dampak tambang bukan hanya persoalan ekonomi lokal, tetapi juga ancaman kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan wilayah pesisir. “Masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil laut justru menjadi korban utama kerusakan ini,” tambahnya.

Aditya mempertanyakan narasi bahwa legalisasi tambang akan mendatangkan investasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Apakah Sekotong akan memperoleh nilai tambah, atau justru menjadi korban skema perizinan yang menguntungkan investor luar?” tanyanya.

Sektor pariwisata yang digadang-gadang dapat berjalan berdampingan dengan tambang pun dianggapnya sebagai utopia semu. “Bagaimana mungkin destinasi wisata bisa berkembang di bawah bayang-bayang tambang?” ungkapnya.

Jika pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat, Aditya menekankan pentingnya menegakkan hukum dan memulihkan lingkungan. “Melegalkan tambang rakyat tanpa reformasi sistem hanya akan melegalkan kerusakan,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, Lembaga pemerhati lingkungan Eviromental Studies Network (ESN) berharap agar pemerintah lebih bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya alam dan menjaga kesejahteraan masyarakat serta lingkungan.(*)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

MTsN 1 SELONG.jpeg

by gledek
20/10/2026
0

Latih Santri Kuasai Bahasa Inggris, MTsN 1 Lombok Timur Gelar General English Program LOMBOK TIMUR-Gledeknews. MTs Negeri 1 Lombok Timur...

Dua Tahun di Pltkan, Akhirnya Jabatan Inspektur Inspektorat Lotim Didefinitifkan

Dua Tahun di Pltkan, Akhirnya Jabatan Inspektur Inspektorat Lotim Didefinitifkan

by gledek
20/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Setelah kurang lebih dua tahun lamannya posisi Inspektur Inspektorat di Pltkan,akhirnya Bupati Lombok Timur (Lotim), H....

Bupati Ingatkan Pejabat Lotim Bekerja Diatas Sumpah

Bupati Ingatkan Pejabat Lotim Bekerja Diatas Sumpah

by gledek
20/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin mengingatkan kepada para pejabat untuk selalu menjaga etika sebagai...

Dua Copet Asal Loteng Babak Belur Dihajar Massa di Lotim

Dua Copet Asal Loteng Babak Belur Dihajar Massa di Lotim

by gledek
19/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Dua pencopet asal Desa Semoyang Lombok Tengah, menjadi aksi main hakim warga setelah pelaku ketangkap basah...

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

by gledek
14/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dalam rangka diseminasi...

RECOMMENDED

MTsN 1 SELONG.jpeg

20/10/2026
Dua Tahun di Pltkan, Akhirnya Jabatan Inspektur Inspektorat Lotim Didefinitifkan

Dua Tahun di Pltkan, Akhirnya Jabatan Inspektur Inspektorat Lotim Didefinitifkan

20/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In