Gledeknews, Mataram – Lembaga Aliansi Pemuda dan Aktivis (ALPA) Nusa Tenggara Barat (NTB) Soroti adanya dugaan praktek jual beli proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun anggaran 2024.
Hal itu berdasarkan hasil investasi yang dilakukan oleh Aktivis Muda ini di beberapa Sekolah SMA Negeri dan Swasta yang ada di pulau Lombok, Sumbawa, Dompu, hingga Bima.
“Ada terjadi kong kalikong antara oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang SMA dengan pengusaha (Supplier), untuk barang major berupa besi beton, material atap, dll,” terang Ketua ALPA NTB Herman, dalam rilis yang diterima media ini, Selasa (7|1).
Menurut Herman, adanya dugaan terhadap kongkalikong ol h oknum penjabat dengan pihak pengusaha tersebut merupakan bentuk monopoli proyek di Lingkup Dikbud NTB.
Ia menegaskan bahwa oknum PPK dan pengusaha dimaksud dalam praktiknya meminjam CV dan melakukan kuasa Direktur.
Hal ini merupakan bentuk ketidak inginan pihak oknum di dinas, untuk memberikan kesempatan kepada para pengusaha lokal untuk bekerja.
“Ini kan bentuk mereka tidak memberikan kesempatan pada pengusaha – pengusaha Lokal NTB,” tandasnya.(GL)








