Gledeknews, Lombok Timur – Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Hairurrazak Hanapi mengaku pernah dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim).
Pemanggilannya tersebut untuk diminta keterangan atau klarifikasi terkait dengan masalah kasus proyek Laptop pada tahun 2021-2022 yang saat ini sedang diusut oleh pihak Kejari Lotim.
“Memang saya pernah dipanggil pihak Kejari untuk diklarifikasi masalah proyek laptop,” tegas Hairurrazak Hanapi saat dikonfirmasi, Kamis (19|12).
Ia mengatakan dalam penjelasannya dihadapan penyidik mengaku dirinya saat masuk menjabat sebagai Kabid Dikdas pada Dikbud Lotim proyek itu sudah selesai. Sehingga dirinya tidak tahu menahu mengenai masalah proyek tersebut.
Karena yang mengetahuinya mantan Kabid Dikdas Lotim yang sekarang pindah menjadi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (PKP) Setdakab Lotim. Bahkan SK menjabat Kabid Dikdas Lotim pun juga dibawakan saat dilakukan pemanggilan untuk diperlihatkan kepada penyidik Kejaksaan.
“Saya jelaskan apa adanya karena tidak mengetahuinya, karena proyek itu ada di Kabid sebelumnya bukan saat dirinya menjabat,” terangnya.(GL)








