GledekNews.com
Senin, September 21, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Diberhentikan Sebagai Perangkat Desa, Zul Melawan

gledek by gledek
07/07/2020
in BERITA
0
Diberhentikan Sebagai Perangkat Desa, Zul Melawan
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews – Lotim. Perangkat desa Bagik Payung Selatan Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur dengan jabatan sebagai Kasi Kesejahteraan Zulkurnain, melakukan penyanggahan keberatan terhadap penjabat desa, 07/07/2020.

ADVERTISEMENT

Penyanggahan keberatan yang dilakukan Zulkarnain tersebut dikarenakan dirinya diberhentikan sebagai perangkat desa yakni selaku Kasi Kesejahteraan atau yang akrab di sebut kaur kesra.

RELATED POSTS

Kakek Umur 50 Tahun di Lotim Diduga Lecehkan Anak Keterbatasan Mental

Regu Penggalang Putra SMPN 1 Selong dan Putri Mts Muallimat NWDI Pancor Juara LT II Kwarran Selong

Zul mengakui, dirinya telah menerima surat keputusan (SK) pemberhentian, yang mana surat itu diterimanya pada tanggal 12 Juni 2020.

“Saya tiba – tiba menerima surat pemberhentian tersebut dan menurutnya jelas tannpa prosedur sebagai mana diatur dalam undang – undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan pemerintah (PP) No. 11tahun 2019 tentang perubahan ke 2 atas PP No. 43 tahun 2014 dan PP No. 47 tahun 2015 tentang pelaksanaan Undang – Undang tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No. 67 tahun 2017 atas perubahan dari PP No. 83 tahun 2015 tentang tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa”, paparnya.

Berdasarkan diktum b pada konsideran “menimbang” sebagaimana tertera pada SK pemberhentian dimaksud dimana menjadi alasan dan pertimbangan bagi penjabat desa Bagik Payung Selatan untuk pemberhentian saya sebagai kasi kesra sangat jauh dari rasionalitas, imbuhnya.

“keputusan pemberhentian saya itu tidak obyektif, tidak pula mengandung unsur yang substantif untuk dijadikan dalih atau alasan dimana, saya dianggap melakukan larangan sebagai perangkat desa, yaitu berupa membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, pihak lain, keluarga dan atau golongan tertentu” tegasnya.

Zul akan berupaya maksimal mungkin atas kasus pemberhentian dirinya sebagai perangkat desa untuk melakukan pengaduan hingga ke peradilan tata usaha negara (PTUN).

“Saya akan berusaha sampai maksimal mungkin membawa permasalahan atau kasus ini sampai kepusat yaitu PTUN”, kesalnya.

Dengan secara terpisah, Lukman sebagai kepala bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (KABID PMD) Kabupaten Lombok Timur yang menangani desa mengungkapkan, kasus tersebut hanya bisa ditanggapi dalam waktu 90 hari, jika lebih dari masa atau waktu itu maka Zul sebagai kasi kesra yang diberhentikan itu tidak bisa melakukan penggugatan, bebernya. (Man)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Kakek Umur 50 Tahun di Lotim Diduga Lecehkan Anak Keterbatasan Mental

Kakek Umur 50 Tahun di Lotim Diduga Lecehkan Anak Keterbatasan Mental

by gledek
20/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kakek umur 50 tahun warga Desa Padak Goar Kecamatan Sambelia Lombok Timur dengan inisial SH diduga...

Regu Penggalang Putra SMPN 1 Selong dan Putri Mts Muallimat NWDI Pancor Juara LT II Kwarran Selong

Regu Penggalang Putra SMPN 1 Selong dan Putri Mts Muallimat NWDI Pancor Juara LT II Kwarran Selong

by gledek
20/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Setelah melalui perjuangan yang sangat keras akhirnya dalam lomba tingkat (LT) II Gerakan Pramuka Kwartir Ranting...

KKN Membangun Desa Dimulai, Mahasiswa Teknik Hamzanwadi Dibekali SDGs dan Pencegahan Kekerasan

KKN Membangun Desa Dimulai, Mahasiswa Teknik Hamzanwadi Dibekali SDGs dan Pencegahan Kekerasan

by gledek
19/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Fakultas Teknik Universitas Hamzanwadi menggelar pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Membangun Desa Semester Ganjil Tahun Ajaran...

Camat Selong Buka LT II Pramuka

Camat Selong Buka LT II Pramuka

by gledek
18/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Camat Selong Lalu Ridho Arindi yang juga Ketua Majelis Pembimbing Ranting Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Selong...

Lotim Juara 3 Nasional Pengelolaan Sampah, Bawa Pulang Uang Rp 1 Milyar

Lotim Juara 3 Nasional Pengelolaan Sampah, Bawa Pulang Uang Rp 1 Milyar

by gledek
18/09/2026
0

Gledeknews, Jakarta - Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menjadi juara III nasional dalam apresiasi Pemda berprestasi Batch II Regional Maluku-Nusa Tenggara....

RECOMMENDED

Kakek Umur 50 Tahun di Lotim Diduga Lecehkan Anak Keterbatasan Mental

Kakek Umur 50 Tahun di Lotim Diduga Lecehkan Anak Keterbatasan Mental

20/09/2026
Regu Penggalang Putra SMPN 1 Selong dan Putri Mts Muallimat NWDI Pancor Juara LT II Kwarran Selong

Regu Penggalang Putra SMPN 1 Selong dan Putri Mts Muallimat NWDI Pancor Juara LT II Kwarran Selong

20/09/2026
  • 52.2M Fans
  • 135 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 609 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In