GledekNews.com
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home GLEDEK NTB Lombok Tengah

Persoalan Batas Wilayah, Sekda Lombok Tengah Minta Warga Jaga Kondusifitas

gledek by gledek
30/03/2023
in Lombok Tengah
0
Persoalan Batas Wilayah, Sekda Lombok Tengah Minta Warga Jaga Kondusifitas
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Tengah – Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Lalu Firman Wijaya meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang, dan menjaga kondusifitas terkait perkara hak uji materil terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Tengah dengan Kabupaten Lombok Barat.

ADVERTISEMENT

Demikian dikatakan Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30|4).

RELATED POSTS

Diduga ‘Main Mata’ Soal Izin Kandang Ayam, AMM Desak Bupati Loteng Bertindak

DPMD Loteng Siap Sukseskan Pilkades Serentak, Antisipasi Kisruh Pilkades

“Warga kita imbau juga tidak terpancing dengan segala bentuk isu yang berkembang terkait batas Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah dengan Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong Tengah Kabupaten Lombok Barat,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah telah menerima Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 P/HUM/2023 terkait Perkara Hak Uji Materil terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2017 tentang batas daerah Kabupaten Lombok Tengah dengan Kabupaten Lombok Barat, tanggal 15 Maret 2023. Namun, Pemerintah Daerah saat ini menunggu tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung tersebut.

“Mari kita dukung langkah Kemendagri untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung dengan tetap berpegang teguh pada prinsip negara hukum menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan khusuk menjalankan ibadah puasa,” katanya

Sebelumnya, Pemerintah Lombok Tengah telah mengajukan permohonan Perkara Hak Uji Materil terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Tengah dengan Kabupaten Lombok Barat kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia dan diregister dengan Nomor 1 P/HUM/2023 pada tanggal 2 Januari 2023.

Bertindak selaku pemohon dalam perkara ini adalah Bupati Lombok Tengah, yang menurut ketentuan pasal 65 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mempunyai tugas dan wewenang (salah satunya) mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat Tim Penegasan Batas Daerah yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat Koordinasi dan Klarifikasi batas daerah wilayah III antara Kabupaten Lombok Barat dengan Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat, di hotel Menara Peninsula Jakarta, tanggal 9 Juni 2016, berbunyi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sepakat bahwa segmen batas kedua kabupaten yang merujuk kepada Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat Nomor 267 Tahun 1992.

Di antaranya dimulai dari Tanjung Jagog yang ditandai oleh TK-001 dengan koordinat 8⁰ 52′ 22.300″ LS dan 116⁰ 06′ 33.700″ BT yang terletak pada batas Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah dengan Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat.

TK-001 selanjutnya ke arah Utara menyusuri punggung bukit, selanjutnya menyusuri As (Median Line) jalan setapak sampai pada TK-002 dengan koordinat 8⁰ 51′ 44.100″ LS dan 116⁰ 06′ 50.600″ BT yang terletak pada Batas Desa Montong Ajan dengan Desa Buwun Mas.

TK-002 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri As (Median Line) jalan setapak sampai pada TK B dengan koordinat 8⁰ 51′ 19.950″ LS dan 116⁰ 06′ 00.130″ BT yang terletak pada Batas Desa Montong Ajan dengan Desa Buwun Mas.

Dalam rapat permusyawaratan majelis hakim pada Kamis tanggal 9 Februari 2023, Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis menyatakan Pembentukan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 93 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Tengah Dengan Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat bertentangan dengan Pasal 5 huruf a, huruf f dan pasal 6 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan karenanya tidak sah atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Memerintahkan termohon untuk mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 93 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Tengah Dengan Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Memerintahkan Panitera Mahkamah Agung untuk mengirimkan petikan putusan ini kepada percetakan negara untuk dicantumkan dalam berita negara.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Diduga ‘Main Mata’ Soal Izin Kandang Ayam, AMM Desak Bupati Loteng Bertindak

Diduga ‘Main Mata’ Soal Izin Kandang Ayam, AMM Desak Bupati Loteng Bertindak

by gledek
03/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Tengah - Merebaknya pembangunan kandang ayam skala industri di Desa Tampak Siring, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, mulai...

DPMD Loteng Siap Sukseskan Pilkades Serentak, Antisipasi Kisruh Pilkades

DPMD Loteng Siap Sukseskan Pilkades Serentak, Antisipasi Kisruh Pilkades

by gledek
08/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah (Loteng) selaku panitia Pilkades kabupaten siap untuk mensukseskan...

Lotim Lampaui Target, Sabet Juara II MTQ XXXI NTB

Lotim Lampaui Target, Sabet Juara II MTQ XXXI NTB

by gledek
16/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Tengah - Kafilah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berhasil melampaui target pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI tingkat Provinsi...

Puluhan Retail Modern di Loteng Ditutup

Puluhan Retail Modern di Loteng Ditutup

by gledek
12/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Tengah - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng) mulai menunjukkan taringnya terhadap retail-retail modern yang menyalahi aturan serta...

Kasatgaswil NTB Densus 88 AT Polri Berikan Pembekalan Cegah Terorisme ke Polres Loteng

Kasatgaswil NTB Densus 88 AT Polri Berikan Pembekalan Cegah Terorisme ke Polres Loteng

by gledek
14/04/2026
0

Gledeknews, Lombok Tengah – Upaya penguatan kapasitas personel dalam menjaga keamanan terus dilakukan oleh Polres Lombok Tengah (Loteng) melalui pembekalan...

RECOMMENDED

MTsN 1 SELONG.jpeg

Latih Santri Kuasai Bahasa Inggris MTsN 1 Lombok Timur Gelar General English Program

20/10/2026
Dua Tahun di Pltkan, Akhirnya Jabatan Inspektur Inspektorat Lotim Didefinitifkan

Dua Tahun di Pltkan, Akhirnya Jabatan Inspektur Inspektorat Lotim Didefinitifkan

20/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In