GledekNews.com
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home GLEDEK NTB

Sidak Proyek KIHT di Paokmotong, Komisi II DPRD NTB Lontarkan Sejumlah Pertanyaan

gledek by gledek
09/01/2023
in GLEDEK NTB
0
Sidak Proyek KIHT di Paokmotong, Komisi II DPRD NTB Lontarkan  Sejumlah Pertanyaan
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews,Lombok Timur-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan inspeksi mendadak (sidak) progres pembangunan Kawasan Industri (KIHT ) NTB. Berlokasi di Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur.

ADVERTISEMENT

Kegiatan sidak, Senin (09|01). dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, H. Haerul Warisin, MSi dari fraksi Partai Gerindra.

RELATED POSTS

HMI MPO Sentil Keras Iqbal: APBD 2027 Molor, Gubernur Malah ke Turki

FWMO Lombok Timur Bahas Program Prioritas di Raker ke-6 dan Gelar Milad ke-8

Kedatangannya tersebut guna mempertanyakan sejumlah persoalan berdasarkan penolakan yang datang dari warga sekitar KIHT. Seperti pembangunan yang dinilai melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW), rencana pembangunan yang tidak didahului dengan proses sosialisasi.

Tak itu saja, dipertanyakan juga eksekusi anggaran KIHT sebesar, Rp26 miliar lebih. Namun pada faktanya, total anggaran yang diperuntukkan untuk bangunan KIHT hanya, Rp24 miliar.

“Padahal di awal sudah masuk, Rp26 miliar lebih untuk keseluruhannya bangunan fisik KIHT. Tapi eksekusinya malah kurang,” sebut Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB H. Haerul Warisin, saat dikonfirmasi, Senin (09|01).

Selain itu, ia juga menyinggung pengerjaannya yang seharusnya tuntas pada 24 Desember 2022 lalu. Sayangnya, Pemerintah Provinsi NTB dalam hal ini, Dinas Pertanian melakukan perpanjangan masa pengerjaan yang tertuang dalam adendum kontrak tidak diinformasikan kepada DPRD NTB dalam hal ini komisi II.

Menurutnya, untuk pelanggaran RT/RW, kata Haerul Warisin, dikarenakan wilayah Kecamatan Masbagik bukan kawasan industri atau pabrik. Menurutnya, KIHT ini lebih tepat dibangun di wilayah utara dan selatan Kabupaten Lotim seperti Kecamatan Sakra Timur dan Pringgabaya.

“Ini pada dasarnya melanggar RT/RW. Proses adendum pun Pemprov NTB tidak ngasih tau kita (Komisi II DPRD NTB, red),”tegas Haerul Warisin dengan nada kesal.

Terkait sejumlah persoalan tersebut, Komisi II DPRD NTB akan menindaklanjutinya hingga persoalan ini clear and clean. Termasuk kejelasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terdapat di komplek KIHT.

“Kita akan terus kawal dan atensi KIHT ini, bila perlu nanti kita bentuk Pansus,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian NTB, Fathul Gani yang hadir langsung pada sidak DPRD NTB menyebut pro dan kontra di masyarakat merupakan hal biasa. Namun pembangunan KIHT dipastikan rampung dalam waktu dekat ini sejak dimulai tahun 2021.

Kepastian rampungnya fisik KIHT ini, dikarenakan pada hari Kamis pekan lalu, pembangunan progres fisiknya sudah mencapai 94,77 persen.

“Insya Allah, 14 Januari 2023 pembangunan fisik KIHT NTB ini rampung. Tinggal pengerjaan besarnya berupa pengaspalan,” terangnya.

Keberadaan Bangun KIHT yang diiringi dengan kekhawatiran soal limbah, asap yang mengepul dan kebisingan. Fathul Gani secara tegas mengatakan tidak ada limbah yang dihasilkan dari operasional KIHT.

Begitu juga dengan kebisingan. Pasalnya limbah yang dihasilkan hanyalah limbah padat, itupun dapat diolah kembali menjadi suatu produk bernilai ekonomis.

“Kebisingan yang dikhawatirkan itu sama sekali tidak ada. Kan melinting itu tidak ada suara dan tidak ada asap,”paparnya.

Sedangkan untuk waktu mulai beroperasinya KIHT ini, Fathul menyebut ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Kendati demikian, Pemprov NTB menargetkan KIHT ini mulai beroperasi pada Bulan Juli 2023 dengan pengelolanya dapat dilakukan oleh BUMD, koperasi maupun pihak lainnya yang penting berbadan hukum.

“Intinya KIHT, dari masyarakat untuk masyarakat. Saat ini sudah 16 UMKM yang sudah mendaftar khususnya dari Kabupaten Lotim,” pungkasnya. (GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

HMI MPO Sentil Keras Iqbal: APBD 2027 Molor, Gubernur Malah ke Turki

HMI MPO Sentil Keras Iqbal: APBD 2027 Molor, Gubernur Malah ke Turki

by gledek
28/10/2026
0

Gledeknews, Mataram — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Badko Bali–Nusa Tenggara melontarkan kritik keras terhadap Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB)...

FWMO Lombok Timur Bahas Program Prioritas di Raker ke-6 dan Gelar Milad ke-8

FWMO Lombok Timur Bahas Program Prioritas di Raker ke-6 dan Gelar Milad ke-8

by gledek
28/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Forum Wartawan Media Online (FWMO) Lombok Timur menggelar Rapat Kerja ke-6 sekaligus perayaan Milad ke-8 di...

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

by gledek
27/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim) dibobol kawanan maling. Sejumlah laptop dan uang yang...

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

by gledek
27/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) menyebut hingga saat ini belum ada penambahan tersangka kasus...

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) langsung menahan Kades Kotaraja Lalu Supiandi dan...

RECOMMENDED

HMI MPO Sentil Keras Iqbal: APBD 2027 Molor, Gubernur Malah ke Turki

HMI MPO Sentil Keras Iqbal: APBD 2027 Molor, Gubernur Malah ke Turki

28/10/2026
FWMO Lombok Timur Bahas Program Prioritas di Raker ke-6 dan Gelar Milad ke-8

FWMO Lombok Timur Bahas Program Prioritas di Raker ke-6 dan Gelar Milad ke-8

28/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In