GledekNews.com
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home GLEDEK NTB Mataram

WNA Pelaku Pembakaran Villa di Gili Air Ditangkap

gledek by gledek
09/06/2023
in Mataram
0
WNA Pelaku Pembakaran Villa di Gili Air Ditangkap
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Mataram – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram berkolaborasi dengan Subdit 4 Direktorat Intelkam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengamankan 1 orang asing berkewarganegaraan Inggris berinisial JWH (Lk) berusia 38 tahun yang melakukan pembakaran salah satu gerbang beratapkan alang – alang di Kempas Villa, Gili Air Kabupaten Lombok Utara.

ADVERTISEMENT

JWH berhasil ditemukan oleh petugas dari Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram pada Kamis, 18 Mei 2023 setelah mendapatkan informasi dari Subdit IV  Intelkam Polda NTB bahwa JWH telah pindah tempat penginapan ke Hotel Seven Seas yang masih berada di Gili Air, Kabupaten Lombok Utara.

RELATED POSTS

Legislator PDIP “Ultimatum” BPK, Rachmat Hidayat: Masak Setengah Triliun Dana BTT Tak Ada di LHP

Lotim Juara Umum Cabor Tenis Lapangan Parprov NTB

Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram kemudian melakukan penahanan paspor milik JWH dan meminta JWH untuk menyelesaikan terlebih dahulu permasalahannya dengan Kempas Villa dan memenuhi panggilan dari Polsek Pemenang baru setelah itu JWH diminta untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk melakukan klarifikasi terkait permasalahannya.

Karena alasan kesehatan, JWH baru datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram pada 5 Juni 2023 setelah menyelesaikan permasalahannya dengan Kempas Villa dengan membayar ganti rugi. JWH mengatakan ia baru bisa datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram pada 5 Juni 2023 karena ia baru sembuh dari cidera lutut yang dideritanya.

Berdasarkan hasil klarifikasi dengan petugas Seksi Inteldakim Imigrasi Mataram, JWH mengaku sedang berada dalam keadaan mabuk minuman keras dan melemparkan puntung rokok ke atas atap gerbang Kempas Villa yang terbuat dari alang-alang sehingga terjadilah kebakaran tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan izin tinggal oleh petugas, ditemukan juga fakta bahwa JWH telah Overstay di Indonesia terhitung sejak 8 Mei 2023 karena ia tidak melakukan perpanjangan izin tinggal Visa Kunjungan Wisata Saat Kedatangan miliknya (Visa On Arrival). Saat ditanyakan oleh petugas terkait izin tinggalnya yang sudah tidak berlaku, JWH mengatakan ia lalai untuk melakukan perpanjangan izin tinggal.

Kesimpulan dari hasil pemeriksaan sementara yang telah dilakukan petugas Imigrasi Mataram berkoordinasi dengan Polda NTB, JWH telah terbukti lakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan mengganggu ketertiban umum serta telah tinggal di wilayah Indonesia melebihi dari izin tinggal yang ia miliki.

“Kami akan memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan kepada JWH. Dalam kasus ini, JWH terbukti telah melanggar Pasal 75 dan Pasal 78 Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Saat ini H masih diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram sembari menunggu proses pendeportasiannya”. Jelas Pungki Handoyo, Jumat (9|6).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dalam laporannya. JWH rencananya akan di Deportasi pada Kamis, 9 Juni 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju London, Inggris.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB, Yan Welly Guna mengatakan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram berkomitmen untuk menjalankan amanat yang diberikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim untuk menindak tegas setiap Orang Asing yang mengganggu ketertiban umum dan roda perekonomian masyarakat.

“Setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia khususnya di Pulau Lombok harus berkegiatan yang sesuai dengan izin tinggalnya dan juga mematuhi segala peraturan yang berlaku demi mewujudkan lingkungan yang nyaman dan kondusif bagi masyarakat” pungkas Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Legislator PDIP “Ultimatum” BPK, Rachmat Hidayat: Masak Setengah Triliun Dana BTT Tak Ada di LHP

Legislator PDIP “Ultimatum” BPK, Rachmat Hidayat: Masak Setengah Triliun Dana BTT Tak Ada di LHP

by gledek
05/08/2026
0

Gledeknews, Mataram – Setengah triliun uang rakyat seolah "menghilang" dari radar pemeriksaan. Pergeseran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp...

Lotim Juara Umum Cabor Tenis Lapangan Parprov NTB

Lotim Juara Umum Cabor Tenis Lapangan Parprov NTB

by gledek
23/07/2026
0

Gledeknews, Mataram - Setelah melalui perjuangan yang sangat keras, akhirnya kontingen cabang olahraga (Cabor) Tenis Lapangan Lombok Timur (Lotim) menjadi...

Moment Hari Jadi Adiyaksa, Kejati NTB Didemo, Desak Mantan Jampidsus Ditahan

Moment Hari Jadi Adiyaksa, Kejati NTB Didemo, Desak Mantan Jampidsus Ditahan

by gledek
22/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Belasan massa yang tergabung dalam Perhimpunan Intelektual Muda (PIM) NTB melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan...

Buruh NTB Serukan Persatuan dan Keadilan Dalam Berdemokrasi

Buruh NTB Serukan Persatuan dan Keadilan Dalam Berdemokrasi

by gledek
02/07/2026
0

Gledeknews, Mataram - Ketua Exco Partai Buruh Nusa Tenggara Barat, Lalu Wira Sakti menyerukan seluruh elemen kaum buruh, pekerja, dan...

Porwada PWI NTB 2026 Resmi Dibuka

Porwada PWI NTB 2026 Resmi Dibuka

by gledek
26/06/2026
0

Gledeknews, Mataram – Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2026 resmi bergulir....

RECOMMENDED

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

14/10/2026
Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

14/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In