Gledeknews, Lombok Timur – Pembangunan garasi yang terintegrasi dengan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lapangan Tanjung Teros, Kecamatan Labuan Haji, menuai reaksi dari masyarakat setempat. Pasalnya Bangunan tersebut dinilai tidak sesuai dengan peruntukan awal serta diduga melewati batas hingga memasuki area lapangan umum.
Berdasarkan informasi, pembangunan itu sejak awal sudah bermasalah secara administrasi. Karena izin yang diajukan kepada Pemda Lombok Timur sebelumnya hanya untuk penggunaan lokasi sebagai tempat olahraga dan parkir peserta kursus ke luar negeri, bukan untuk pembangunan dapur permanen.
“Ya benar parkiran dapur MBG dibangun di areal lapangan,” ungkap Ketua Komite Lapangan, Hilman Jauhari, saat dikonfirmasi pada Senin (21/4).
Menurutnya, pembangunan garasi untuk dapur MBG sudah cacat secara administrasi. Karena awalnya hanya izin untuk olahraga dan parkir, tapi sekarang justru dibangun dapur MBG secara permanen.
Lebih jauh diungkapkan pembangunan tersebut dilakukan tanpa adanya koordinasi maupun komunikasi dengan pihak kecamatan, desa, masyarakat, hingga komite lapangan yang selama ini mengelola aset tersebut.
“Tidak ada koordinasi, tiba-tiba dibangun dapur MBG tanpa kejelasan. Bahkan akses khusus untuk kendaraan pengangkut sayur juga dibuat, sehingga lapangan terlihat kumuh,” katanya.
Kondisi ini memicu keresahan warga serta pihak komite, mengingat lokasi tersebut merupakan fasilitas umum yang selama ini dimanfaatkan untuk aktivitas olahraga masyarakat.
Bahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim untuk menelusuri perizinan bangunan tersebut. Namun hingga saat ini, belum ditemukan adanya izin resmi untuk pembangunan permanen, terlebih untuk kegiatan usaha.
“Dari penelusuran kami, belum ada izin untuk bangunan permanen di lokasi itu,” tegasnya.
Ia menambahkan, bangunan yang disebut sebagai garasi sekaligus dapur MBG itu diduga berdiri di atas lahan fasilitas umum. Meski demikian, pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait status lahan dan legalitas pembangunan.
Komite lapangan pun berencana berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan kejelasan persoalan tersebut. Seluruh pihak yang terlibat akan dimintai keterangan untuk mendapatkan informasi yang berimbang.
“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua pihak akan kami mintai klarifikasi sebelum mengambil kesimpulan,” pungkasnya.
Sementara itu Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik atau mitra dapur MBG di Tanjung Teros belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.(GL)








