Gledeknews, Lombok Timur – Contoh tidak baik ditunjukkan sejumlah anggota DPRD Lombok Timur (Lotim), dengan banyaknya yang tidak terlihat dalam kursi sidang paripurna DPRD Lotim saat membahas KUA PPAS APBD perubahan tahun 2023, Jumat (15|9). Hal inilah yang membuat banyak kursi sidang kosong saat sidang paripurna DPRD Lotim.
Dari laporan Sekwan DPRD Lotim, H. Ahyan kepada pimpinan sidang dan anggota dewan serta tamu undangan jumlah anggota DPRD Lotim yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 28 orang dari 50 orang anggota DPRD Lotim.
Sementara dari pantauan media terlihat jumlah kursi yang terisi hanya sebanyak 26 orang dalam sidang tersebut, sedangkan sisanya terdapat sebanyak 24 orang anggota DPRD Lotim yang tidak menghadiri sidang paripurna tersebut. Akan tapi menurut Sekwan sidang dinyatakan qourum karena kehadiran anggota dewan melebihi setengahnya.
Kemudian banyaknya ketidakhadiran anggota DPRD Lotim dalam sidang tersebut belum ada kejelasan yang pasti, apakah sengaja tidak hadir atau tidak, akan tapi tentunya ini telah menunjukkan prilaku yang kurang bagus disaat tengah membahas sidang soal rakyat justru anggota dewan banyak tidak hadir.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Lotim, Murnan dengan didampingi para wakil ketua DPRD Lotim dan Bupati Lotim, HM. Sukiman Azmy dan para unsur Forkopimda dan kepala OPD lingkup Pemkab Lotim berjalan lancar. Dengan eksekutif dan legislatif memutuskan KUA PPAS APBD perubahan tahun 2023.
Sementara Ketua DPRD Lotim, Murnan dan Wakil Ketua DPRD Lotim, Badran Achsyid saat dikonfirmasi mengatakan sidang paripurna dewan tersebut sudah qourun makanya sidang dilanjutkan, sedangkan adapun anggota dewan yang tidak hadir sedang masih berada diluar kota.
“Yang tidak hadir masih berada diluar Kota,” katanya.(GL)