Gledeknews, Lombok Timur – Pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Lombok Timur mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2023 mulai dibahas, setelah pihak eksekutif mengajukan rancangannya, Jumat (8|9).
Dalam sidang paripurna DPRD Lotim, Sekda Lotim, HM.Juani Taofik dalam penyampaiannya mengatakan adanya pergeseran maupun perubahan baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah dan keuangan.
Dimana pendapatan daerah berubah dari Rp 2 Triliun menjadi Rp 3,136 Triliun atau bertambah Rp 237 Milyar lebih.Kemudian penambahan itu berasal dari PAD naik Rp 214, 678 Milyar.
“Komponen PAD meliputi pajak daerah,retribusi daearah dan PAD yang lain-lain yang sah,” tegasnya.
Juani menambahkan pada sisi belanja daerah juga mengalami perubahan dengan bertambahnya Rp 114, 298 Milyar lebih dari semula Rp 2, 841 Triliun menjadi Rp 2, 955 Triliun lebih.
Kemudian pada sisi penerimaan pembiayaan bertambah Rp 572 Milyar lebih disebabkan kenaikan sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya.
“Untuk sisi pengeluaran pembiayaan mengalami perubahan dari anggaran sebelumnya Rp 201,317 Milyar,” tandasnya.(GL)