Gledeknews, Lombok Timur – Pihak eksekutif dan legislatif Lombok Timur (Lotim) menetapkan APBD perubahan tahun 2026 dalam sidang paripurna DPRD Lotim,Rabu (30/9).
Rapat paripurna yang menandai rampungnya pembahasan Perubahan APBD 2026 tersebut menyetujui penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Lotim, H. Haerul Warisin dalam penyampaiannya mengatakan saran dan masukan dari pimpinan dan angota DPRD akan menjadi perhatian dalam upaya perbaikan peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta penentuan prioritas pembangunan.
Begitu juga dengan ditetapkan APBD Perubahan ini tentunya bisa dijalankan dengan sebaiknya agar semua program bisa berjalan sesuai dengan baik sampai akhir tahun.
“Kolaborasi dan kebersamaan yang kuat sehingga APBD perubahan ini bisa disahkan,” tandasnya.(GL)








