GledekNews-Lotim. Andra Ashadi Ketua DPD Jaman NTB yang juga merupakan aktivis Lombok Corruption Watch (LCW) akhirnya angkat bicara terkait semerawut dalam Program Bantuan Sembako (PBS). Ia menyayangkan ada TKSK ilegal yang beroperasi di tiga kecamatan, terangnya di Selong 03/03/2021.
Andra menjelaskan TKSK ilegal itu di duga beroprasi di kecamatan Selong, Labuhan Haji dan Pringgabaya. Untuk itu ia meminta Dinas Sosial Lombok Timur untuk melakukan klarifikasi terhadap temuan dugaan pelanggaran kepada pendamping di tiga kecamatan tersbut.
“Jadi kalau mereka masih mendampingi maka perlu ditanya SK mereka dari mana” ujar pria plamboyan tersebut.
Andra juga menduga ada gelagat yang mencurigakan dari oknum oknum di Dinas Sosial Lombok Timur di lihat dari materi sosialisasi seperti yang telah di lakukan di beberapa kecamatan termasuk kecamatan Selong pihak dinas mensosialisasikan KPM boleh membeli dua komoditi saja yakini beras dan telur sementara kementrian sosial telah menambah anggaran untuk KPM penerima Bantuan Program Sembako (BPS) yang nominal sebelumnya 110.000 menjadi 200.000.
Hajatan negara dalam hal ini kementrian sosial dalam kerangka KPM memperoleh asupan Gizi yang seimbang sesuai apa yang menjadi pilosofi program ini.
Lanjut Andra dengan sekema sosialisasi yang di lakukan di hampir semua kecamatan hanya menguntungkan pengusaha beras dan telur dan itu patut di duga ada permainan mata antara suplayer beras/telur dengan oknum yang ada di Dnas Sosial Lombok Timur.
Di sisi lain Andra juga menemukan banyak agen yang tidak memenuhi syrat untuk jadi agen karna tidak memiliki toko sembako, misalnya ada agen yang justru jual beli HP, Rokok elektrik, mesin foto cofi dan lebih parah lagi ada oknum agen yang menjadi ASN.
Untuk itu pria bersahaja ini mendesak Bupati Lombok Timur agar segera mengganti Himbara, karna Himbara yang di percayakan saat ini di lihat dari situasi obyektif di lapangan yang masih semerawut dan masih banyaknya KPM yang belum menerima BUTAB karna masih di tahan di bank penyalur tutupnya. (Red).