Lombok Timur – GledekNews, Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) memberikan apresiasi langkah Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim), karena telah tegas menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus Korupsi bantuan Alat Pertanian (Alsintan) tahun 2018.
Rohman Rofiki mantan Ketua LMND Lotim yang juga koordinator aksi di kejaksaan Lotim beberapa waktu lalu akan memberikan Kejari Lotim cinderamata sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan Wilayah Lombok Timur Menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM).
“Kita apresiasi Kejari Lotim dalam kasus Alsintan ini, karena berhasil membuktikan guna mewujudkan Lotim menjadi WBK dan WBBM,” ungkapnya, Jumat (11|08)
Lanjut dikatakannya, bahwa ini sebagai bentuk apresiasi terhadap Kejari Lotim dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan sebagai bentuk dukungan dalam upaya pengembangan kasus Alsintan
“Ini apresiasi terhadap Kejari Lotim yang menjaga kepercayaan masyarakat dan sebagai bentuk dukungan LMND Lotim dalam upaya pengembangan kasus ini,” katanya.
Senada dengan Rohman Rofiki M. ketua LMND Lotim Faozi Taufik juga mengapresiasi Kejari Lotim dan membenarkan akan memberikan Cindera Matta
” Kami mengapresiasi Kejari Lotim dan akan memberikan Cindera Mata sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dalam menyelesaikan kasus Alsintan di Lotim,” ucapnya.
Sementara sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lombok Timur melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Muhammad Rasyidi menyatakan akhirnya menetapkan 3 tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan) bantuan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian pada Kementerian Pertanian kepada Dinas Pertanian tahun 2018 silam.
Tiga tersangka itu yakni inisial S mantan anggota DPRD Lotim, inisial Z mantan Kadis Pertanian dan inisial AM, di mana ketiga tersangka itu diduga bersama – sama melakukan tindak pidana korupsi. (GL)








