Gledeknews, Lombok Timur – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sari Rasa Catering di Kecamatan Lenek, Lombok Timur, Baiq Ika, akhirnya angkat bicara terkait dugaan temuan ulat pada menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat menuai sorotan publik.
Ia membenarkan bahwa menu MBG yang dipersoalkan merupakan paket makanan yang didistribusikan pada Sabtu (26/4). Namun, ia menegaskan bahwa temuan tersebut hanya terjadi pada satu ompreng (wadah makanan) dan bukan secara menyeluruh.
“Betul itu menu hari Sabtu kemarin, tapi ditemukan hanya di satu ompreng saja,” ujar Baiq Ika, saat dikonfirmasi, Senin (26/4).
Ia menjelaskan, hingga seluruh ompreng kembali setelah didistribusikan kepada penerima manfaat, khususnya kelompok ibu menyusui (B3), tidak ada laporan resmi yang diterima dari kader posyandu terkait adanya temuan tersebut.
“Tidak ada laporan dari kader, biasanya kalau ada kejadian apa pun langsung disampaikan melalui grup laporan yang kami miliki,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya telah tindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan verifikasi langsung di lapangan. Tim asisten lapangan (aslap) diterjunkan untuk mengonfirmasi kepada para kader, namun hasilnya tidak ditemukan laporan dari penerima manfaat.
“Kami sudah cek ke lapangan, tapi kader yang kami layani juga tidak menerima laporan dari penerima manfaat,” tegasnya.
Selain itu, Kepala SPPG bantah tudingan terkait pengelolaan limbah dapur yang disebut-sebut tidak sesuai standar. Pihaknya memastikan bahwa dapur MBG yang dikelolanya telah dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan.
“Untuk IPAL itu tidak benar kalau dibilang tidak sesuai. Kami sudah memiliki IPAL sesuai standar,” tandasnya.
Sebelumnya, dugaan temuan ulat pada menu MBG di wilayah Lenek sempat memicu reaksi dari sejumlah penerima manfaat, khususnya ibu menyusui. Mereka mengaku kecewa dan mempertanyakan kualitas makanan yang seharusnya menunjang kebutuhan gizi.
Selain itu, muncul pula sorotan terkait dugaan pembuangan limbah dapur ke saluran irigasi yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan.(GL)




