GledekNews-Lotim. Puluhan masyarakat mendapatkan hukuman Pus up, karena tidak menggunakan masker. Bahkan ada yang diberikan hukuman tilang bagi masyarakat yang melanggar karena tak menggunakan helm.
Hal ini dilakukan petugas tim gabungan dari Polres, TNI, Pol. PP dan Dinas Perhubungan Lotim dalam razia masker yang dilakukan di jalur dekat pertamina Pancor,Selasa sore (18|8).
Turut memantau langsung jalannya razia masker, Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Sinatrio, Sik,MH, Sekda Lotim, H.M. Juani Taufik. Bahkan baik Kapolres Lotim maupun Sekda Lotim langsung memberikan peringatan dan teguran kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan helm saat sedang berkendaraan.
“Kami minta masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker,” kata Kapolres Lotim.
Sekda Lotim, H.M. Juani Taufik mengatakan terhadap kegiatan razia masker ini dilakukan dalam rangka untuk menerapkan aturan yang ada. Sehingga tentunya semua masyarakat harus memakai masker dalam rangka mentaati protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Lotim.
“Kalau ada masyarakat tidak menggunakan masker saat berkendaraan ditemukan dalam razia tentu kami berikan hukuman,” tegas Juani Taufik.
Sementara Kabag Ops Polres Lotim, Kompol Eko Mulyadi mengatakan tugas kita menghimbau masyarakat pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena kalau ditemukan maka pengendara atau masyarakat yang tidak gunakan masker agar diingatkan untuk kemudian diberikan sanksi Pus up.
“Kalau ditemukan ada masyarakat tidak menggunakan helm saat berkendaraan pada waktu razia akan diberikan sanksi Pus up,” tegasnya.(Jal).








