Gledeknews, Lombok Timur – Seorang sopir truk puso,Iwan Efendi nyaris dihakimi warga di Desa Rarang Selatan, Kecamatan Terara, Lombok Timur (Lotim), Rabu malam (23/9). Pasalnya karena diduga sopir itu merupakan komplotan pelaku penipuan pembelian beras.
Sementara yang menjadi korban Heriadi, warga Rarang Selatan yang telah membeli beras dengan harga Rp 35 juta lebih setelah berkenalan melalui media sosial. Dengan cara korban melakukan transper ke pelaku.
Kemudian sopir truck hanya mendapatkan perintah dari saudaranya yang diminta teman saudaranya sopir truck untuk mengangkut beras.Maka akhirnya Sopir truck berangkat dari Lembar ke Rarang dengan ongkos angkut Rp 1,5 juta.
Setelah itu sopir langsung melakukan komunikasi dengan korban,akan tapi sopir truck telah diperintahkan oleh pelaku penipuan agar tidak membuka terpal bak truck sebelum ada instruksi langsung dari pelaku.
Lalu korban mentransfer uang kepada pelaku,sehingga setelah itu pelaku perintahkan sopir truck untuk menyampaikan ke korban bahwa truk yang dibawanya dalam keadaan kosong.
Begitu juga sopir truck menjelaskan kalau datang ke Rarang Selatan untuk mengangkut beras bukan untuk membawa beras.
Mengetahui itu warga sekitar yang mendengar ada keributan langsung berdatangan ke lokasi dan sopir truck lalu diamankan untuk menghindari aksi main hakim dari warga.
Namun korban bersama warga yang sudah marah mendatangi rumah tempat sopir truck diamankan. Dengan menggedor pintu pintu rumah dan mengancam sopir truck akan dibakar kendaraannya.
Kemudian merasa sangat ketakutan dengan adanya ancaman itu lalu sopir truck menghubungi keluarganya untuk meminta ditransferkan uang sejumlah Rp 34 Juta lebih.Sehingga setelah itu lalu sopir truck kembali menjelaskan kalau dirinya bukan pelaku melainkan korban.
Kapolsek Terara melalui Kasi Humas Polres Lotim Lalu Rusmaladi saat dikonfirmasi belum mendapatkan laporan kasus ini.
“Nanti saya cek dulu ke Polsek masalah ini,” terangnya.(GL)








