GledekNews-Lotim. Para Kepala Desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur dikumpulkan di Gedung Darma Bhayangkara Polres Lotim, Senin (15|6). Dengan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H.M.Juani Taofik bersama Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Sinatrio,Sik, MH, Ketua FKKD Lotim, Khairi Fathullah, Sekretaris FKKD, Munawir Haris dan para Kades di Lotim.
Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur melakukan diskusi dengan Sekda Lotim dan Kapolres Lotim terkait dengan permasalahan bantuan JPS tahap dua yang menjadi persoalan terkait dengan banyaknya pengurangan untuk bantuan JPS tahap dua Lotim menjadi polemik ditengah-tengah Kades di Lotim.
Ketua FKKD Lotim, Khairi Fathullah kepada wartawan seusai pertemuan tersebut meminta kepada pemerintah daerah untuk menyerahkan pendataan penerima bantuan sosial atau Jaring Pengaman Sosial (JPS) sepenuhnya kepada pihak desa, karena pihaknya yang lebih mengetahui permasalahan data di desa ketimbang yang lainnya.
“Kita minta data bantuan agar diserahkan ke desa saja,” pintanya.
Ia menjelaskan terhadap adanya desa yang masih ada persoalan mengenai masalah bantuan tersebut, maka silahkan untuk memperbaiki sendiri ke dinas sosial, karena masih banyak desa yang dianggap bermasalah mengenai data penerimaan bantuan.
“Silahkan Desa yang masih ada masalah mengenai data bantuan, silahkan datang sendiri ke dinas untuk dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Ditempat terpisah Sekda Lotim, H.M. Juani Taofik memberikan deadline 3×24 jam kepada desa yang masih bermasalah tersebut, untuk segera datang memperbaiki datanya sendiri ke Dinas Sosial, dengan membawa data lengkap yakni Bay name Bay andres, untuk kemudian nantinya kami lakukan perbaikan nantinya.
“Kalau sampai 3×24 jam desa yang bermasalah terhadap data tersebut tidak datang untuk memperbaiki, maka kami akan tinggalkan,” tegasnya.
Taofik menjelaskan permasalahan ini tidak bisa diwakilkan kepada FKKD Lotim, sehingga kami berikan kesempatan 3×24 jam untuk melakukan perbaikan didalamnya.
“Kami tidak mau menerima laporan lisan saja, tapi harus ada tertulisnya agar semuanya menjadi jelas,” tukasnya.(Jal).