Gledeknews, Mataram – Kongres Advokat Indonesia (KAI/ADVOKAI) resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Jumat (5/6). Kegiatan yang diikuti lebih dari 300 advokat dari seluruh Indonesia ini menjadi momentum strategis untuk evaluasi organisasi sekaligus merumuskan arah kebijakan menghadapi dinamika profesi hukum ke depan.
Pembukaan Rakernas berlangsung meriah dengan dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya perwakilan Menteri Hukum RI, Gubernur NTB, anggota DPR RI, Ketua LPSK, serta jajaran pengurus KAI dari seluruh Indonesia.
Ketua Panitia Nasional Rakernas, Adv. Muh. Israq Mahmud, menegaskan bahwa Rakernas bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum penting untuk mengevaluasi capaian organisasi sekaligus menyusun strategi menghadapi tantangan profesi advokat yang semakin kompleks.
“Profesi advokat merupakan pilar penting dalam sistem peradilan. Tidak hanya memberikan jasa hukum, tetapi juga menjamin akses keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak hukum menjadi tantangan sekaligus peluang bagi advokat untuk terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan integritas.
Sementara itu, Ketua Presidium DPP KAI, Adv. Dr. Heru S. Notonegoro, menekankan bahwa Rakernas 2026 harus menghasilkan langkah konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti program unggulan “Gerakan Seribu Paralegal” yang digagas bersama Pemerintah Provinsi NTB sebagai upaya memperluas akses bantuan hukum hingga tingkat desa.
“Rakernas ini bukan hanya seremonial, tetapi bagaimana kita memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kapasitas hukum hingga ke akar rumput,” tegasnya.
Perwakilan Menteri Hukum RI melalui Sekretaris Ditjen AHU, Andy Yulia Hertaty, turut mengapresiasi kontribusi KAI dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia. Ia menilai peran advokat semakin strategis, tidak hanya di ruang sidang tetapi juga dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Advokat dituntut tidak hanya memiliki kapasitas hukum, tetapi juga sensitivitas sosial dalam membantu masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Gubernur NTB menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KAI memilih Mataram sebagai tuan rumah Rakernas. Ia menilai program Gerakan Seribu Paralegal sebagai langkah konkret dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Semakin berkembangnya aktivitas ekonomi di daerah, maka kebutuhan akan kepastian hukum juga semakin tinggi. Peran advokat menjadi sangat penting,” katanya.
Rakernas KAI 2026 juga dirangkaikan dengan diskusi publik, pelatihan paralegal, serta peringatan Hari Ulang Tahun KAI ke-18. Forum ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategis yang memperkuat peran advokat sebagai penjaga supremasi hukum sekaligus penggerak akses keadilan yang lebih luas di Indonesia.(GL)








