ADVERTISEMENT
GledekNews.com
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Rajin Bayar Pajak Kendaraan, Hadiah Umroh Menanti 

gledek by gledek
03/08/2024
in BERITA, EKONOMI, GLEDEK NTB, Lombok Timur, NEWS
0
Rajin Bayar Pajak Kendaraan, Hadiah Umroh Menanti 
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Kabar menggembirakan bagi para masyarakat wajib pajak kendaraan Bermotor (PKB) yang taat dan tepat waktu membayar pajak kendaraanya. Bagaiman tidak bahagia bayar pajak motor akan dapat hadiah atau reward motor dan umroh dari pemerintah provinsi memalui Bappenda NTB.

ADVERTISEMENT

“Bagai yang taat pajak sekarang ini akan disiapkan reward dan diberikan kepada kendaraan yang aktif membayar pajak dan akan diundi di bulan Desember berupa 14 kendaraan roda dan 3 paket Umroh,” kata Kepala Samsat Selong, H. Abdul Azis, pada Jumat (2|8)

RELATED POSTS

Polres Lotim Proses Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Alat Berat Tambang

90 Orang CPNS Lotim Digembleng

Kebijakan itu berdasarkan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam hal ini Gubenur NTB, sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 30 tahun 2024 tentang pemberian insentif (keringan-red) kepada masyarakat wajib pajak.

Dikatakannya, program ini berlaku untuk semua kendaran yang bayar pajak satu tahun berjalan, misalnya jadwal pajak Januari-Februari dan tepat waktu dia termasuk diberikan kesempatan untuk mengikuti undian berharga itu.

“Jadi bukan hanya di bulan sekarang saja, tapi berlaku untuk semua yang taat pajak mulia dari Januari-Desember 2024,” katanya

Selain undian itu, berdasarkan Pergub Nomor 30 tersebut diberlakukan terhitung mulai hari Senin kemarin, dalam keputusan pemberlakukan tersebut ada beberapa item diantaranya.

Selain undian,  pemerintah membebaskan denda kepada wajib pajak yang tunggakan pajaknya satu tahun hingga lima tahun, tapi pokok tetap dibayar sesuai dengan jumlah pokok yang harus dibayar. Artinya hanya pokok saja yang dibayarkan pajaknya.

Selanjutnya, pokok dan denda wajib pajak diatas lima tahun dibebas. Artinya yang harus dibayar pokok pajak salam lima tahun saja, sedangkan pokok dan denda diatas lima tahun dibebaskan dan hapuskan.

“Tahun ke 6 dan seterusnya pokok dan denda di bebaskan. Tapi yang dibayarkan itu tahun 1-5, dendanya dihapus yang dibayar pokoknya saja,” ujarnya.

Berikutnya, pemerintah daerah mendorong dengan kebijakan yang ada sekarang ini dengan memberikan keringan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNK).

Ia mengajak masyarakat yang ingin balik nama untuk gunakan kesempatan ini yang hanya kurang lebih dua bulan saja yaitu bulan Agustus-September.

“Bagi masyarakat yang punya keinginan untuk BBNK, karana sebagian masyarakat kita di NTB secara umum banyak  kendaraan bukan atas nama mereka sendiri,” katanya.

“Bagi yang mau ganti nama, silahkan diberikan waktu untuk dua bulan kedepannya, ini berlaku dari Agustus  sampai 31 September,” tandasnya.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Polres Lotim Proses Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Alat Berat Tambang

Polres Lotim Proses Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Alat Berat Tambang

by gledek
12/06/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik Reskrim Polres Lombok Timur melakukan proses hukum terhadap kasus pengrusakan dan pembakaran alat berat...

90 Orang CPNS Lotim Digembleng

90 Orang CPNS Lotim Digembleng

by gledek
11/06/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Sebanyak 90 orang calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan II dan III lingkup Pemkab Lombok Timur...

Penyidik Kejaksaan Usut Mata Rantai Kasus Proyek Chromebook Dikbud Lotim

Penyidik Kejaksaan Usut Mata Rantai Kasus Proyek Chromebook Dikbud Lotim

by gledek
11/06/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur mengusut mata rantai dari kasus proyek Chromebook Dinas Pendidikan...

Terungkap, Proyek Chromebook SD Dikbud Lotim Dibagi ke Tujuh Penyedia

Terungkap, Proyek Chromebook SD Dikbud Lotim Dibagi ke Tujuh Penyedia

by gledek
11/06/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Proyek Chromebook atau TIK DAK SD Tahun 2022 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur...

Mayat Ditemukan di Pantai Rambang Lotim

Mayat Ditemukan di Pantai Rambang Lotim

by gledek
10/06/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Nelayan di Wilayah Desa Surabaya Kecamatan Sakra Timur digegerkan dengan penemuan mayat atas nama M Nasir...

RECOMMENDED

Polres Lotim Proses Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Alat Berat Tambang

Polres Lotim Proses Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Alat Berat Tambang

12/06/2025
90 Orang CPNS Lotim Digembleng

90 Orang CPNS Lotim Digembleng

11/06/2025
  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 26.7k Followers
  • 205k Subscribers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com

Tegas, Lugas & Independen

CATEGORY

  • Advetorial
  • BERITA
  • Bima
  • Editorial
  • EKONOMI
  • GLEDEK NTB
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Jakarta
  • KESEHATAN
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Musik
  • NASIONAL
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PEMILU
  • PEMUDA
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • PILKADA
  • POLITIK
  • SUMBAWA
  • WISATA
  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In