Gledeknews, Lombok Timur – Puluhan warga Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur melakukan aksi di depan kantor Desa Suralaga, Rabu (31|5).
Massa menolak pergantian kepala wilayah (Kawil) Timbe Ekek dengan yang lainnya. Begitu juga massa aksi menuding adanya dugaan pemotongan bantuan sosial yang dilakukan oknum perangkat desa terhadap masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut.
Dalam aksi tersebut massa aksi membawa berbagai famplet dan membakar ban bekas sambil menyuarakan aspirasinya di depan kantor Desa Suralaga.
Kawil Timbe Ekek, M.Isnaini yang lama, digantikan oleh Nirmala yang sebelumnya perangkat desa, sehingga ini yang dilakukan penolakan atas pergantian tersebut, tanpa melalui musyawarah.
“Pokoknya Kades harus bertanggungjawab atas pergantian Kawil kami karena dianggap tidak melalui musyawarah, melainkan dilakukan secara sepihak oleh Kades,” kata orator aksi, Nurjihad dalam orasinya.
Massa aksi meminta kepada Kades untuk mengembalikan Kawil mereka, dengan mencabut keputusan yang telah dikeluarkannya. Karena kalau tidak kami akan terus melakukan aksi sampai tuntutan kami direspon.
“Kami tidak akan pulang sampai tuntutan kami direspon Kades,” teriak massa aksi.
Pada kesempatan itu juga massa aksi juga menyuarakan mengenai masalah adanya dugaan pemotongan atau pungli dalam pencairan bantuan sosial untuk masyarakat. Makanya mereka meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“APH harus mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan bansos yang dilakukan kepada masyarakat penerima bantuan,” tegas orator aksi, M.Ridho Ilahi dalam orasinya dengan suara lantang.
Sementara aksi yang dilakukan warga tersebut mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian. Bahkan Camat Suralaga, Nurhilal dan Kades Suralaga, Mahdan menerima massa aksi.
Kades Suralaga menjelaskan kalau masalah pergantian Kawil merupakan hal yang biasa dan itu kewenangan dari Kades untuk melakukannya.
“Pergantian Kawil kewenangan Kades dan sudah sesuai dengan aturan main yang ada,” tegasnya.
Mahdan menambahkan sementara mengenai kasus dugaan pungli dalam bantuan sosial pihaknya akan mengusut tuntas kalau memang terbukti nantinya.
“Kami akan usut tuntas kasus pemotongan kalau memang benar,” ujarnya.
Sementara Camat Suralaga, Nurhilal juga menjelaskan kalau pergantian Kawil itu sudah sesuai aturan main yang ada, dengan tidak ada yang salah dilakukan Kades.
“Pergantian Kawil merupakan kewenangan Kades,” paparnya.
Setelah mendengar penjelasan Camat Suralaga dan Kades Suralaga massa aksi tidak puas dengan tetap meminta kepada Kades untuk mengembalikan Kawil yang diganti itu. Karena kalau tidak tentunya massa akan tetap bertahan di kantor desa sampai tuntutan diterima Kades.
Sementara sampai berita ini diturunkan massa masih melakukan aksi dengan menyuarakan aspirasinya secara bergantian.(*)