Gledeknews, Lombok Timur – Menyikapi pro dan kontra kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami dua orang santri di salah satu pondok pesantren di Lombok Timur, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur (Lotim), Judan Putrabaya, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu proses hukum berjalan, Senin (2/2).
Judan menegaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Hingga kini, penyidik belum menetapkan pihak mana pun sebagai terduga pelaku karena masih fokus pada pengumpulan keterangan dari berbagai pihak, termasuk pendampingan psikologis terhadap korban.
“Oleh karena itu, kami meminta masyarakat untuk cooling down dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Ia juga menanggapi adanya pihak-pihak yang melakukan bantahan dan klarifikasi terkait kasus tersebut. Menurutnya, bantahan tersebut tidak perlu dilakukan karena hingga saat ini penyidik maupun media tidak pernah menyebutkan identitas terduga pelaku maupun nama pondok pesantren yang dimaksud.
“Sekali lagi, tidak perlu ada pihak yang membantah atau memberikan klarifikasi. Penyidik dan media tidak pernah menyebut nama terduga pelaku maupun nama pondok pesantren,” tegasnya.
Judan menjelaskan, saat ini seluruh organisasi non-pemerintah (NGO) yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak di NTB memfokuskan perhatian pada pemulihan korban, yang disebut tengah mengalami depresi berat.
Tim psikolog dari Mataram terus melakukan pendampingan intensif guna memulihkan kondisi psikis korban. Menurutnya, pemulihan mental korban menjadi faktor sangat penting untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara secara utuh.
“Pulihnya kondisi korban akan memudahkan penyidik Polda NTB dalam ungkap kasus ini secara terang benderang, termasuk menentukan siapa pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” ujarnya.
Ia pun meminta semua pihak memberi ruang seluas-luasnya kepada aparat kepolisian agar dapat fokus melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga kasus tersebut tuntas.
Di sisi lain, Judan menyampaikan apresiasi atas atensi dan kepedulian berbagai elemen masyarakat, termasuk pemuda dan mahasiswa di Lotim, terhadap kasus tersebut.
“Perhatian dan kecaman dari berbagai elemen masyarakat menunjukkan keprihatinan yang sangat mendalam. Kami, para NGO pemerhati perempuan dan anak, merasa tidak berjalan sendirian,” katanya.
Menurutnya, maraknya kecaman publik tidak lepas dari meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren, yang belakangan kerap menghiasi pemberitaan media.
“Masyarakat semakin prihatin karena kasus-kasus seperti ini terus berulang dan menimpa anak-anak serta perempuan di daerah kita,” keluhnya.
Judan juga menekankan pentingnya peran Kementerian Agama (Kemenag), baik di tingkat Kabupaten Lotim maupun Kanwil Kemenag NTB, untuk melakukan pengawasan dan pemantauan secara serius dan berkala terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
Selain itu, ia mendorong agar Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Seksual di lingkungan pondok pesantren yang telah dibentuk Kemenag Lombok Timur dapat diberdayakan secara maksimal dan didukung anggaran operasional yang memadai.
“Kami tidak ingin Satgas tersebut hanya menjadi formalitas tanpa fungsi nyata di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pondok pesantren merupakan lembaga penting dalam pembentukan karakter anak bangsa sejak dini dan telah terbukti melahirkan generasi yang berakhlak karimah.
“Kita tidak ingin lembaga pendidikan di bawah naungan pondok pesantren ternodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk melahirkan generasi yang cerdas, berbudi luhur, dan berakhlak karimah,” tandasnya.(GL)








