GledekNews.com
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Praktisi Hukum Lotim: Pilkades Tetap Bisa Digelar Jika PP Pasal 34A Tak Terbit Hingga 2026

gledek by gledek
07/02/2026
in BERITA, GLEDEK NTB, Lombok Timur, OPINI
0
Praktisi Hukum Lotim: Pilkades Tetap Bisa Digelar Jika PP Pasal 34A Tak Terbit Hingga 2026
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Praktisi Hukum Lombok Timur, Deni Rahman, SH, menilai ketidakjelasan dan terhambatnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) saat ini disebabkan belum diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai peraturan pelaksana Pasal 34A ayat (5) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

ADVERTISEMENT

Dalam ketentuan Pasal 34A ayat (5) UU Nomor 3 Tahun 2024, disebutkan bahwa tata cara pemilihan Kepala Desa dengan satu calon harus diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah. Namun, hingga saat ini PP yang dimaksud belum juga diterbitkan oleh pemerintah pusat.

RELATED POSTS

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

Menurutnya, secara normatif kondisi tersebut memang menimbulkan kebuntuan hukum dalam pelaksanaan Pilkades, khususnya pada desa-desa yang hanya memiliki satu calon kepala desa.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 120 ayat (2), masih relevan dan tidak dibatalkan dalam perubahan kedua melalui UU Nomor 3 Tahun 2024.

Pasal 120 ayat (2) UU Desa mengatur bahwa Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksana undang-undang harus ditetapkan paling lama dua tahun sejak undang-undang diundangkan. Mengacu pada tanggal pengundangan UU Nomor 3 Tahun 2024, yakni 25 April 2024, maka batas waktu penerbitan PP jatuh pada 25 April 2026.

“Artinya, secara hukum pemerintah masih memiliki waktu hingga 25 April 2026 untuk menerbitkan PP tersebut. Namun apabila sampai batas waktu itu PP tidak juga diterbitkan, maka demi asas kepentingan umum, Pilkades serentak sudah dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Pilkades setelah batas waktu tersebut tetap dapat dilakukan dengan mengacu pada mekanisme dan peraturan Pilkades yang selama ini berlaku, guna menghindari kekosongan kepemimpinan desa dan stagnasi pelayanan publik.

“Desa tidak boleh terlalu lama berada dalam ketidakpastian hukum. Kepentingan masyarakat desa harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

by gledek
14/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dalam rangka diseminasi...

Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

by gledek
14/10/2026
0

Gledeknews, Yogyakarta - Salah seorang siswa MAN 1 Mataram M. Al Gifari meraih prestasi gemilang dalam lomba duta batik indonesia...

Dugaan Judi Sabung Ayam di Cakranegara Dibubarkan Polresta Mataram

Dugaan Judi Sabung Ayam di Cakranegara Dibubarkan Polresta Mataram

by gledek
12/10/2026
0

Gledeknews, Mataram – Polresta Mataram bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam atau yang dikenal dengan...

Warga di Lotim Nyaris Sekarat Dikeroyok

Warga di Lotim Nyaris Sekarat Dikeroyok

by gledek
10/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Salah seorang warga Desa Bagik Payung Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Nurul Abidin (31) nyaris sekarat dikeroyok...

Polisi Gerebek Cafe Tuak di Suryawangi

Polisi Gerebek Cafe Tuak di Suryawangi

by gledek
08/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak Polres Lombok Timur melakukan penggerebekan terhadap cafe tuak yang berlokasi di wilayah pantai Suryawangi,Kecamatan Labuhan...

RECOMMENDED

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

14/10/2026
Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

14/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In