ADVERTISEMENT
GledekNews.com
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Praktisi Hukum Lotim: Pilkades Tetap Bisa Digelar Jika PP Pasal 34A Tak Terbit Hingga 2026

gledek by gledek
07/02/2026
in BERITA, GLEDEK NTB, Lombok Timur, OPINI
0
Praktisi Hukum Lotim: Pilkades Tetap Bisa Digelar Jika PP Pasal 34A Tak Terbit Hingga 2026
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Praktisi Hukum Lombok Timur, Deni Rahman, SH, menilai ketidakjelasan dan terhambatnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) saat ini disebabkan belum diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai peraturan pelaksana Pasal 34A ayat (5) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

ADVERTISEMENT

Dalam ketentuan Pasal 34A ayat (5) UU Nomor 3 Tahun 2024, disebutkan bahwa tata cara pemilihan Kepala Desa dengan satu calon harus diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah. Namun, hingga saat ini PP yang dimaksud belum juga diterbitkan oleh pemerintah pusat.

RELATED POSTS

Meski Dibantah, Pihak Unram Berikan Atensi Soal Video Adegan Panas Sepasang Oknum Mahasiswa KKN

Mentan Tetapkan NTB Sentra Bawang Putih Nasional

Menurutnya, secara normatif kondisi tersebut memang menimbulkan kebuntuan hukum dalam pelaksanaan Pilkades, khususnya pada desa-desa yang hanya memiliki satu calon kepala desa.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 120 ayat (2), masih relevan dan tidak dibatalkan dalam perubahan kedua melalui UU Nomor 3 Tahun 2024.

Pasal 120 ayat (2) UU Desa mengatur bahwa Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksana undang-undang harus ditetapkan paling lama dua tahun sejak undang-undang diundangkan. Mengacu pada tanggal pengundangan UU Nomor 3 Tahun 2024, yakni 25 April 2024, maka batas waktu penerbitan PP jatuh pada 25 April 2026.

“Artinya, secara hukum pemerintah masih memiliki waktu hingga 25 April 2026 untuk menerbitkan PP tersebut. Namun apabila sampai batas waktu itu PP tidak juga diterbitkan, maka demi asas kepentingan umum, Pilkades serentak sudah dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Pilkades setelah batas waktu tersebut tetap dapat dilakukan dengan mengacu pada mekanisme dan peraturan Pilkades yang selama ini berlaku, guna menghindari kekosongan kepemimpinan desa dan stagnasi pelayanan publik.

“Desa tidak boleh terlalu lama berada dalam ketidakpastian hukum. Kepentingan masyarakat desa harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Meski Dibantah, Pihak Unram Berikan Atensi Soal Video Adegan Panas Sepasang Oknum Mahasiswa KKN

Meski Dibantah, Pihak Unram Berikan Atensi Soal Video Adegan Panas Sepasang Oknum Mahasiswa KKN

by gledek
10/02/2026
0

Gledeknews, Mataram - Video dugaan perilaku tidak pantas yang diduga melibatkan sepasang mahasiswa saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di...

Mentan Tetapkan NTB Sentra Bawang Putih Nasional

Mentan Tetapkan NTB Sentra Bawang Putih Nasional

by gledek
09/02/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, secara resmi menetapkan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai...

Pihak Kampus Membantah, Polres Lotim Membidik

Pihak Kampus Membantah, Polres Lotim Membidik

by gledek
09/02/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Pihak salah satu perguruan tinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah keras dugaan perilaku tidak pantas...

Viral Video Adegan Panas Oknum Mahasiswa KKN di Lotim Bikin Heboh

Viral Video Adegan Panas Oknum Mahasiswa KKN di Lotim Bikin Heboh

by gledek
09/02/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kembali diguncang oleh beredarnya sebuah video berdurasi 13 menit 17 detik yang menampilkan dugaan perilaku tidak...

Survei Indikator: 72,8 Persen Publik Puas Program MBG, Namun Skeptis soal Korupsi

Survei Indikator: 72,8 Persen Publik Puas Program MBG, Namun Skeptis soal Korupsi

by gledek
09/02/2026
0

Gledeknews, Jakarta - Program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), mendapatkan respons positif dari mayoritas masyarakat. Survei...

RECOMMENDED

Meski Dibantah, Pihak Unram Berikan Atensi Soal Video Adegan Panas Sepasang Oknum Mahasiswa KKN

Meski Dibantah, Pihak Unram Berikan Atensi Soal Video Adegan Panas Sepasang Oknum Mahasiswa KKN

10/02/2026
Mentan Tetapkan NTB Sentra Bawang Putih Nasional

Mentan Tetapkan NTB Sentra Bawang Putih Nasional

09/02/2026
  • 52.2M Fans
  • 138 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com

Tegas, Lugas & Independen

CATEGORY

  • Advetorial
  • BERITA
  • Bima
  • DESA
  • Editorial
  • EKONOMI
  • GLEDEK NTB
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Jakarta
  • KESEHATAN
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Musik
  • NASIONAL
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PEMILU
  • PEMUDA
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • PILKADA
  • POLITIK
  • SOSOK
  • SUMBAWA
  • WISATA
  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In