GledekNews-Lombok Timur, Ratusan warga Suele melakukan aksi ke kantor Markas Polsek Suele, Jumat malam (10|6). Guna mempertanyakan kasus pengroyokan warga setempat yang dilakukan kelompok pemuda Desa Ketangga saat melakukan kegiatan nyongkolan tanggal 9 Juni 2021.
Massa aksi berteriak sambil melakukan orasi dengan meminta kepada pihak Polsek Suele untuk menangkap para pelaku pengroyokan tersebut.Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tidak itu saja, pada malam sebelumnya juga warga mendatangi Mapolsek Suele dengan tujuan yang sama mengenai kasus pengroyokan warga agar segera diatensi. Dengan melakukan penangkapan para pelaku yang terlibat dalam aksi pengroyokan tersebut.
Sementara Kapolsek Suele,Ipda Rahmadi bersama anggota Polsek langsung menerima kedatangan massa aksi yang kebanyakan dari kalangan pemuda. Dengan memberikan penjelasan mengenai progres penanganan kasus pengroyokan tersebut, untuk kemudian setelah itu massa aksi membubarkan diri.
Kapolsek Suele, Ipda Rahmadi saat dikonfirmasi membenarkan kalau para pemuda yang rumahnya berdekatan dengan Polsek Suele mendatangi Mapolsek,guna meminta progres kasus pengroyokan warga saat kegiatan nyongkolan di Desa Ketangga, Kecamatan Suele.
” Kami memberikan pemahaman kepada mereka kalau kasusnya sudah ditangani pihak Polsek sesuai dengan ketentuan yang ada,”tegasnya.
Rahmadi juga mengatakan kalau pihaknya juga telah menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pengroyokan tersebut. Untuk diproses sesuai ketentuan yang ada.
“Hasil komunikasi para pelaku pengroyokan akan dibawa ke Polres Lotim untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolsek juga menambahkan ada yang salah komunikasi mengenai persoalan tersebut, dimana ketika ditanya mengenai group atau kelompok dari pelaku pengroyokan tersebut dengan menyebut yang melakukan pengroyokan misalnya dengan menyebut A,B dan C.
“Tapi yang menjadi titik fokus orang yang melakukan pemukulan terhadap korban,” tandasnya.
Akan tapi yang jelas, tambah Rahmadi, pihaknya tetap bekerja untuk memproses kasus ini dengan cara profesional sesuai dengan ketentuan yang ada,tanpa pandang bulu.
” Kita bekerja secara profesional dan diatur oleh undang-undang,tanpa ada yang mengintervensi,” tambanya.