Gledeknews, Lombok Timur – Massa aksi demonstrasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Lombok Timur di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, diwarnai bakar ban dan sempat berlangsung ricuh, Rabu (14|6).
Ketegangan itu sempat terjadi, karena massa demonstrasi dihadang oleh pihak keamanan, saat massa aksi sempat berusaha masuk ke dalam halaman KPU di saat acara rangkaian kirab berlangsung.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Lombok Timur, Zulhuda, dalam orasinya, meminta penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu, red) untuk laksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Kerena selama ini terjadi banyak persoalan, utamanya dalam proses pemutakhiran data pemilih.
“Komisioner KPU Lombok Timur hari ini buta dan tuli terkait proses pemutakhiran data, karena banyak pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tapi masuk dalam daftar pemilih. Dari itu kami meminta KPU melakukan Coklit ulang karena banyak data yang pemilih yang salah,” kata dia dalam orasinya. Rabu (14/06/2023).
Menurutnya, saat proses Coklit Komisioner KPU juga diminta untuk mempertanggungjawabkan anggaran, karena data yang dihasilkan dinilai sia-sia. “Anggaran dalam proses itu juga harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain Komisioner KPU, massa Aksi dari HMI juga minta dengan tegas, Komisioner Bawaslu untuk bertanggungjawab dan mengundurkan diri. Karena Bawaslu dinilai tidak melakukan tugas pengawasan dengan benar.
“Kami mendesak Komisioner Bawaslu untuk mengundurkan diri karena tidak becus melakukan pengawasan data pemilih dari proses awal sampai akhir,” tegasnya.
Selain itu, massa aksi juga mendesak perangkat KPU dan Bawaslu yang rangkap jabatan untuk mengundurkan diri, karena dikatakan hal tersebut melanggar aturan. Karena aparatur yang mendapat penghasilan tetap (Siltap) dari negara tidak boleh menerima pendapatan yang ganda.
“Kami meminta perangkat Bawaslu dan KPU di bawah (PPK dan Panwas, red) yang double job untuk mengundurkan diri. Dan komisioner harus bersikap tegas. Karena tidak boleh mereka mendapatkan gaji ganda dari negara,” tegasnya.
Ditegaskan pula, jika hal itu tak diindahkan maka dalam waktu dekat HMI MPO Lombok Timur akan mengajukan aduan kepada DKPP RI, agar Komisioner KPU dan Bawaslu Lombok Timur mendapatkan sanksi tegas.
“Jika poin-poin tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melaporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Lombok Timur ke DKPP RI agar mereka mendapat sanksi yang tegas yang maksimal,” tekannya.
Lebih jauh, Zulhuda juga mengancam dalam waktu dekat HMI MPO akan menggalang konsolidasi lintas OKP dan Ormas untuk menggalang aksi lanjutan yang lebih besar.
“Kalau poin tuntutan kami tak digubris dan tidak ditindaklanjuti, maka kami akan membuat konsolidasi akbar dengan lintas OKP dan Ormas untuk menggelar aksi lanjutan yang lebih masif,” tandasnya.
Tanggapi tuntunan massa, Ketua KPU. Lombok Timur, M. Junaidi yang dikonfirmasi terkait dengan tuntutan itu menyatakan jika pihaknya sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada, sesuai tertuang di PKPU Nomor 7 tahun 2023.
“Kami sudah melakukan semua tahapan sesuai dengan aturan yang ada. Dan itu kami laksanakan semaksimal mungkin,” katanya.
Kemudian terkait dengan tuntutan mengenai pelaksanaan Coklit yang diduga tidak dilaksanakan sebagimana mestinya, dia menyatakan petugas KPU di bawah seperti PPK dan Petugas Pantarlih telah melakukan verifikasi pemilih di 4008 TPS yang ada.
“Justru karena ada perbedaan data itu yang membuktikan kami bekerja. Karena petugas kami sudah melakukan verifikasi di semua TPS yang ada secara rigit,” tandasnya.(*)