Gledeknews, Lombok Timur – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir satu tahun di Kabupaten Lombok Timur menuai sejumlah catatan kritis. Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Lombok Timur, Agus Khaeri, menilai pelaksanaan program strategis nasional tersebut masih jauh dari tata kelola yang ideal dan berpotensi menimbulkan persoalan serius di lapangan.
Salah satu persoalan mendasar, menurut Agus, adalah tidak seragamnya sistem operasional di setiap dapur MBG. Mulai dari mekanisme kerja hingga sistem penggajian, banyak kebijakan justru ditafsirkan sendiri oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) tanpa koordinasi yang memadai dengan yayasan sebagai mitra resmi Badan Gizi Nasional (BGN).
“Setelah kami telusuri dan meminta keterangan dari sejumlah pemilik dapur mitra BGN, mereka mengeluhkan lemahnya sistem tata kelola,” ungkapnya. Kamis (15/1).
Akibat kondisi tersebut, terjadi perbedaan penerapan kebijakan antara satu dapur dengan dapur lainnya. Hal ini tidak hanya memicu kebingungan, tetapi juga konflik internal di lapangan.
“Seharusnya setiap kebijakan dari BGN diturunkan secara seragam melalui petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang dipahami bersama. Namun yang terjadi, SPPI justru mengambil keputusan sendiri tanpa duduk bersama yayasan,” ujarnya.
Agus juga menyoroti lemahnya koordinasi antar dapur, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Ia menyebut, hampir selama satu tahun program berjalan, tidak pernah ada rapat koordinasi kecamatan (korcam) yang melibatkan seluruh dapur dan yayasan. Akibatnya, masing-masing dapur berjalan sendiri tanpa pengawasan dan kontrol yang jelas.
Persoalan lain yang dinilai krusial adalah sistem penggajian yang belum berkeadilan. Disebutkan, hanya tiga posisi yang mendapatkan gaji tetap, yakni SPPI, akuntan, dan ahli gizi. Sementara para relawan yang menjadi tulang punggung operasional dapur tidak mendapatkan kepastian insentif.
“Kondisi ini mendorong sikap cari aman dan menghindari risiko, sehingga berdampak pada kualitas pelayanan,” jelasnya.
Dalam catatannya, ia juga menyinggung belum adanya pembagian penerima manfaat yang adil. Beberapa dapur yang telah memenuhi standar justru mendapatkan porsi penerima manfaat lebih kecil, sementara dapur dengan fasilitas minim dan kurang layak malah menerima beban lebih besar. Ia mengkhawatirkan kondisi tersebut akan berdampak pada kualitas produksi serta keamanan pangan.
Lebih jauh diungkapkan, adanya indikasi konflik kepentingan. Ia menduga sejumlah oknum SPPI memiliki kepentingan ganda dengan mulai menjadi suplayer, menanam saham, atau bahkan mendirikan dapur MBG sendiri. Akibatnya, dapur tempat mereka bertugas tidak terkelola secara maksimal dan terkesan terabaikan.
“Ini harus menjadi perhatian serius. SPPI yang bertugas sebagai koordinator kecamatan seharusnya fokus mengoordinasikan seluruh dapur, bukan justru merangkap sebagai kepala dapur,” tegasnya.
Ia merekomendasikan agar SPPI yang memiliki tugas koordinasi ditarik dari jabatan kepala dapur dan dikembalikan ke fungsi pengawasan serta pembinaan. Menurutnya, pembenahan struktur, penguatan koordinasi, serta penegakan prinsip transparansi menjadi kunci agar program MBG benar-benar mencapai tujuan meningkatkan gizi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru.
Sementara itu, Koordinator Wilayah BGN Lombok Timur, Agamawan, menegaskan pihaknya akan menelusuri informasi terkait dugaan konflik kepentingan yang melibatkan oknum SPPI.
“Nanti akan kami investigasi. Jika benar ditemukan okum SPPI yang menjadi suplayer, tentu akan kami tegur,” tegas Agamawan.
Namun terkait adanya SPPI yang ikut berinvestasi di dapur MBG lain, Agamawan menyatakan hal tersebut tidak melanggar aturan.
“Mengenai investasi silahkan siapapun yang ada uangnya boleh berinvestasi selagi ada uangnya, karena tidak ada larangan melakukan investasi,” tandasnya.(GL)








