Gledeknews, Lombkok Timur – Sebanyak 290 orang penarik retribusi akan menggunakan tanda pengenal dan retribusi khusus dalam melakukan penarikan dilapangan. Sehingga tentunya akan terlihat rapi petugas dalam menjalankan tugasnya dilapangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur (Lotim), HM. Juani Taofik, Rabu (5|7) mengatakan dengan adanya tanda pengenal dan rompi bagi penarik retribusi saat digunakan dalam kegiatan dilapangan untuk melakukan penarikan retribusi bagi satgas operasi penjaringan (OPJAR) pajak.
Dengan tujuan untuk memberikan semangat bagi petugas, meskipun kadang-kadang tidak bisa menunjukkan surat tugas atau lupa membawanya.
Apalagi saat ini masyarakat butuh transparansi dan akuntabiitas,sehingga dengan adanya identitas yang jelas dapat memudahkan dn menghindarkan mereka dari persoalan yang tidak diinginkan.
“Dengan adanya rompi itu tentunya akan menjadi tanda pengenal petugas tersebut,” tegasnya.(GL)