Gledeknews, Lombok Timur – Mantan eks Nepiter terorisme asal Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Agus Alwi yang pernah di penjara selama 4 tahun karena terlibat jaringan terorisme yakni Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bima.
Dalam menjalani hukuman tersebut yang bersangkutan sudah tiga kali berganti tempat di penjara untuk menjalani hukumannya. Akan tapi tentunya tetap menjalaninya dengan sabar dan ikhlas sampai dengan menghirup udara segar menjelang lebaran idul fitri tahun 2023 lalu.
Begitu juga yang bersangkutan juga telah menyatakan ikrar untuk kembali ke NKRI saat masih berada di penjara.
“Saya sudah menyatakan diri untuk kembali ke NKRI,” kata Agus Alwi kepada media massa disela-sela menghadiri upacara peringatan detik-detik Proklamasi ke-78 di halaman kantor Bupati Lotim, Kamis (17|8).
Sementara saat menghadiri upacara hari kemerdekaan RI, dimana eks Nepiter terorisme tersebut dengan menggunakan baju batik dan celana warga hitam, kemudian menggunakan peci dengan diikat pita merah putih dan hasduk merah putih melingkar di lehernya.
“Sekarang saya sudah bebas dan sudah berkumpul dengan keluarga serta anaknya sehingga betapa bahagianya,” ujarnya.
Kemudian saat diminta penjelasannya mengenai awal mula masuknya dalam jaringan JAD Bima, dimana Agus Alwi tidak enggan memberikan penjelasan melainkan justru meminta media untuk tidak menanyakan itu,karena itu merupakan pengalaman masa lalu.
“Yang jelas sekarang saya sudah kembali ke NKRI sebagaimana yang teman-teman saksikan sekarang ini,” tandas Agus Alwi.
Pada kesempatan itu Bupati Lotim, HM. Sukiman Azmy dan Wakil Bupati Lotim, H. Rumaksi SJ yang didampingi forkopimda sehabis peringatan detik-detik Proklamasi memberikan bantuan.(GL)